Jumat 20 Aug 2021 18:39 WIB

Insentif PPN Bantu Tingkatkan Penjualan Properti

Kementerian PUPR menggelar pameran perumahan virtual Hapernas 2021.

Petugas menjelaskan calon pembeli tentang salah satu perumahan yang ditawarkan dalam salah satu pameran properti. ilustrasi
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Petugas menjelaskan calon pembeli tentang salah satu perumahan yang ditawarkan dalam salah satu pameran properti. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung oleh pemerintah untuk pembelian rumah telah membantu meningkatkan penjualan properti. Menteri Basuki menyampaikan bahwa data dari Kementerian Keuangan menunjukkan sektor properti masih terus tumbuh pada kuartal II tahun ini yang merupakan bagian dari sektor jasa konstruksi,yang salah satunya didorong insentif PPN.

"Kebijakan ini juga mampu meningkatkan penjualan properti sehingga stok rumah dapat diserap dan suplai perumahan komersial juga akan meningkat," ujar Basuki dalam seminar daring di Jakarta, Jumat (20/8).

Pemerintah telah menerbitkan kebijakan relaksasi yakni dengan memperpanjang jangka waktu pemberian insentif PPN yang ditanggung oleh pemerintah untuk penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun bagi rumah komersil melalui Peraturan Menteri Keuangan No.103 Tahun 2021."Untuk itu saya minta kepada para stakeholder perumahan tetap optimistis dan terus berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan berbagai peluang yang ada," kata Menteri PUPR.

Basuki juga berharap penyelenggaraan pameran perumahan virtual Hapernas 2021 yang dibuka pada Jumat (20/8) dapat meningkatkan transaksi akad kredit rumah."Saya juga berharap agar adanya peningkatan transaksi akad kredit rumah yang pelaksanaannya dilakukan secara massal pada hari penutupan pameran pada 31 Agustus 2021," katanya.

Dalam rangkaian peringatan Hari Perumahan Nasional Tahun 2021, Kementerian PUPR menyelenggarakan berbagai kegiatan terkait perumahan dan permukiman.Selain menyelenggarakan berbagai lomba yang menarik masyarakat untuk berpartisipasi, Kementerian PUPR melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) kembali menyelenggarakan Pameran Rumah Bersubsidi secara virtual. 

Pameran ini akan diselenggarakan mulai 20 Agustus 2021 hingga 31 Agustus mendatang dengan menghadirkan 400 pengembang perumahan dan 40 bank pelaksana.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement