Ahad 08 Aug 2021 15:11 WIB

Agar Pengembangan Wakaf Lebih Optimal

Pengembangan wakaf di Indonesia membutuhkan transformasi agar bisa lebih optimal.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif. Pengembangan wakaf di Indonesia membutuhkan transformasi agar bisa lebih optimal.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif. Pengembangan wakaf di Indonesia membutuhkan transformasi agar bisa lebih optimal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembangan wakaf di Indonesia membutuhkan transformasi agar bisa lebih optimal. Anggota Dewan Pakar PP MES, Ilham Akbar Habibie, mengusulkan tiga hal penting dalam proses pengembangan wakaf di Indonesia.

"Ada tiga saran yang menurut saya perlu diperhatikan, pertama pengembangan digitalisasi wakaf yang memperhatikan secara khusus aspek sosial, budaya dan peradaban," katanya dalam Forum Muhadatsah Dewan Pakar edisi kedua, pada Sabtu (7/8) lalu.

Baca Juga

Kedua perlunya konsep kemitraan bisnis yang berkesinambungan dari pihak ketiga. Serta terkakhir penguatan pada inovasi yang berkelanjutan di bidang teknologi. Anggota Dewan Pakar PP MES, Dian Masyita menjelaskan bahwa potensi dari wakaf memang sangat besar namun belum digali secara maksimal.

Sehingga, sektor wakaf produktif perlu terobosan dan cara khusus yang konstruktif. Seperti perlunya memahami karakter dari wakif di Indonesia, mulai dari motivasi, budaya dan perilaku agar manfaat dari wakaf bisa tersampaikan dengan baik.

"Selain itu, menyiapkan nadzir yang memiliki jiwa entrepreneurship merupakan unsur penting dalam pengelolaan wakaf produktif," kata Dian.

Menurutnya, kombinasi wakif yang paham dengan wakaf dan nadzir yang memiliki jiwa entrepreneurship, serta peran dari lembaga terkait lainnya akan menciptakan ekosistem perwakafan yang kuat dan berkelanjutan. Sekretaris Jenderal MUI yang juga Ketua Majelis Wakaf PP Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan juga menyebutkan bahwa saat ini wakaf memang memiliki potensi yang ideal namun belum menunjukan perannya secara aktual.

Masih banyak masyarakat yang mengelola wakaf secara tradisional dan minim dengan perencanaan yang baik. Sehingga tidak heran bila di masyarakat masih banyak yang menganggap wakaf hanya berkutat dengan masjid dan makam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement