Jumat 06 Aug 2021 06:14 WIB

OJK: Jaga Momentum dengan Tingkatkan Konsumsi Domestik

OJK nilai perlu meningkatkan konsumsi domestik yang berkontribusi 52 persen dari PDB

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan capaian produk domestik bruto (PDB) kuartal dua 2021 sebesar 7,07 persen year on year (yoy) merupakan sinyal positif perbaikan ekonomi yang terjadi pada April sampai Juni.
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan capaian produk domestik bruto (PDB) kuartal dua 2021 sebesar 7,07 persen year on year (yoy) merupakan sinyal positif perbaikan ekonomi yang terjadi pada April sampai Juni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut momentum pertumbuhan ekonomi yang positif pada kuartal II 2021, dibutuhkan upaya yang optimal  guna meningkatkan konsumsi ekonomi domestik. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan capaian produk domestik bruto (PDB) kuartal dua 2021 sebesar 7,07 persen year on year (yoy) merupakan sinyal positif perbaikan ekonomi yang terjadi pada April sampai Juni. 

"Perlu untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan konsumsi domestik utamanya konsumsi rumah tangga yang berkontribusi sebesar 52,9 persen dari PDB. Struktur ekonomi Indonesia didorong oleh konsumsi domestik yang sangat dipengaruhi mobilitas masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Jumat (6/8).

Menurutnya sentimen positif tersebut telah disambut dengan baik oleh pasar dengan meningkatnya indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) ke level 6.205,42 pada penutupan pasar 5 Agustus 2021.

Dia menilai, adanya kebijakan stimulus sektor properti dan kendaraan bermotor yang mempunyai efek berganda tinggi telah berhasil mendorong konsumsi rumah tangga. Tercatat penjualan mobil naik 758,68 persen (yoy) dan sepeda motor sebesar 268,64 persen (yoy).

Pertumbuhan ekonomi tersebut juga didukung pertumbuhan kredit pada Juni 2021 sebesar Rp5.581 triliun atau tumbuh Rp 100,23 triliun (1,83 persen year to date). Dari sisi lain, peningkatan pembiayaan melalui pasar modal sebesar Rp 116,6 triliun sampai 27 Juli 2021 atau naik sebesar 211 persen(ytd).

"Pembiayaan melalui pasar modal juga diharapkan akan terus meningkat sampai dengan akhir tahun dengan perkiraan tambahan sebesar Rp54,19 triliun. Peningkatan ini terutama didorong oleh antusiasme investor ritel domestik dan juga sektor teknologi dan keuangan," kata Wimboh.

Dari sisi lain, lanjutnya, salah satu komponen penting dalam pembentukan PDB adalah belanja pemerintah. Sehubungan hal itu, OJK mendukung rencana percepatan serapan belanja pemerintah terutama pemerintah daerah, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

"Pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong ekonomi daerah yang berbasis pertanian dan perkebunan dalam meningkatkan penyaluran KUR pertanian yang telah menjadi sektor prioritas," ucapnya.

Maka itu lanjut Wimboh untuk memperluas ruang pertumbuhan ekonomi baru perlu didorong sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan berorientasi ekspor, dan ramah lingkungan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah bidang perubahan iklim (climate change dan sustainable finance).

“OJK akan terus memonitor dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam pembiayaan dunia usaha melalui konsumsi domestik, pertumbuhan ekonomi daerah, dan sektor ekonomi baru,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement