Kamis 05 Aug 2021 14:35 WIB

Ekonomi Melesat 7,07 Persen, BPS: Terbantu Low Base Effect

Faktor low base effect juga terjadi di negara-negara lain.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono, saat konferensi pers pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 secara virtual, Kamis (5/8).
Foto: dok. Humas BPS
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono, saat konferensi pers pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 secara virtual, Kamis (5/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertumbuhan ekonomi Indonesia melesat ke level positif hingga 7,07 persen pada kuartal II 2021 secara tahunan (year on year/yoy). Selain karena adanya perbaikan aktivitas ekonomi imbas membaiknya penanganan pandemi Covid-19, hal itu didukung dengan rendahnya basis data pembanding (low base effect) pertumbuhan pada tahun lalu.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono, mengatakan, produk domestik bruto atas dasar harga konstan (PDB ADHK) selama kuartal II 2021 sebesar Rp 2.772,83 triliun. Sementara, PDB ADHK pada kuartal II tahun lalu yang menjadi data pembanding hanya Rp 2.589,82 triliun.

Baca Juga

"PDB ADHK ketika itu (kuartal II 2020) drop sekali, itulah penjelasan kenapa ekonomi kuartal II 2021 bisa tumbuh hingga 7,07 persen," kata Margo dalam konferensi pers, Kamis (5/8).

Seperti diketahui, pada kuartal II tahun lalu, Covid-19 dinyatakan telah masuk ke Indonesia dan membuat adanya pembatasan aktivitas secara besar-besaran. Kondisi tersebut membuat ekonomi Indonesia mengalami tekanan kuat sehingga angka pertumbuhan ekonomi minus 5,32 persen.

Menurut Margo, faktor low base effect juga terjadi di negara-negara lain yang pada kuartal sama mengalami lonjakan pertumbuhan ekonomi.

Sebagai contoh Amerika Serikat yang tumbuh 12,2 persen tapi pada kuartal II 2020 minus 9,1 persen. Begitu pula Singapura yang melesat hingga 14,3 persen tapi di kuartal sama tahun lalu merosot jadi minus 13,3 persen.

"Pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada kuartal II secara tahunan selain karena faktor pemulihan ekonomi juga faktor low base effect," ujar Margo.

Adapun pertumbuhan ekonomi pada kuartal III tahun ini akan sangat tergantung pada penanganan kesehatan yang makin baik. Sebab, hal itu berbanding lurus dengan mobilitas masyarakat termasuk dalam aktivitas ekonomi.

Ia menjelaskan, sesuai tren tahun-tahun sebelumnya, kuartal III seharusnya mengalami peningkatan dari kuartal II. Namun itu terjadi jika pola-pola yang memicu peningkatan akvitias ekonomi juga membaik.

Namun, diketahui pada kuartal III, tepatnya sejak 3 Juli 2021 hingga 9 Agustus mendatang pemerintah menerapkan PPKM darurat atau Level 4 dan 3. Ia mengatakan, belum dapat memastikan seberapa besar dampak dari kebijakan tersebut.

"Seharusnya kuartal III itu membaik kalau pola-polanya membaik, tapi kalau terbatas ya bisa menjadi berbeda," ujar Margo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement