REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Uni Eropa (UE) memutuskan untuk mengambil langkah penting dalam sistem penyaringan perjalanan. UE berencana membebankan biaya pemeriksaan risiko keamanan dan kesehatan bagi wisatawan asing termasuk turis dari Inggris dan Amerika Serikat.
Sistem Otorisasi Perjalanan dan Informasi Eropa sebelumnya sudah diusulkan oleh Komisi Eropa pada 2016 sebelum Inggris meninggalkan Uni Eropa. Hanya saja pada akhirnya Uni Eropa mengambil relevansi baru setelah pandemi Covid-19.
Dikutip dari Bloomberg, Selasa (3/8), Inggris dipastikan sudah berbicara mengenai sistem penyaringan perjalanannya sendiri. Salah satu tujuannya untuk mengidentifikasi risiko keamanan atau epidemi yang ditimbulkan oleh pengunjung bebas visa.
Uni Eropa akan memeriksa pelaku perjalanan dengan sistem informasinya sendiri untuk serangkaian pemeriksaan keamanan dan kesehatan. Hal tersebut termasuk sistem terpusat dari basis data UE yang menyimpan informasi tentang warga negara non Uni Eropa.
Uni Eropa mengatakan formulir penyaringan online hanya perlu beberapa menit untuk mendapatkan persetujuan bagi sebagian besar pelaku perjalanan. Aturan baru bukan merupakan persyaratan visa baru. Otorisasi perjalanan juga akan berlaku selama tiga tahun.