Rabu 04 Aug 2021 04:59 WIB

Zoom Bayar Rp 1,2 Triliun karena Kasus Zoombombing

Zoom juga berbohong tentang enkripsi end to end.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Aplikasi Zoom (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Aplikasi Zoom (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zoom menjadi sangat populer saat pandemi. Jutaan orang di seluruh dunia menggunakan aplikasi ini untuk konferensi video. Namun, platform ini juga menghadapi berbagai masalah keamanan dan privasi.

Kabar terbaru, Zoom setuju untuk membayar kompensasi 85 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 1,2 triliun atas masalah privasi dan keamanan. Perusahaan itu dituding berbohong tentang enkripsi end-to-end. Zoom juga memberikan data pengguna ke Facebook dan Google tanpa persetujuan pengguna.

Baca Juga

Penyelesaian antara Zoom dan pelapor gugatan class action juga mencakup masalah keamanan yang menyebabkan zoombombing merajalela di saat awal-awal pandemi.

Dilansir dari Ars Technica, Selasa (3/8), Zoom akan memberikan kompensasi masing-masing 15 dolar AS atau 25 dolar AS kepada pengguna. Penyelesaian ini telah diajukan pada Sabtu (31/7) di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California.

Peristiwa itu terjadi sembilan bulan setelah Zoom menyetujui peningkatan keamanan dan larangan atas kesalahan privasi dan keamanan dalam penyelesaian dengan Komisi Perdagangan Federal (FTC).

Dalam pemberitaan pada Novemver 2020 lalu, FTC mengatakan Zoom mengklaim menawarkan enkripsi end-to-end. Namun kenyataannya, FTC mengungkapkan Zoom tidak menyediakan enkripsi end-to-end.

 “Zoom tidak menyediakan enskripsi end-to-end untuk Zoom Meeting apa pun yang dilakukan di luar produk ‘Connecter’ Zoom (yang di-host di server milik pelanggan sendiri), karena server Zoom—termasuk beberapa yang berlokasi di China memiliki kunci kriptografi yang memungkinkan Zoom mengakses konten Zoom Meeting pelanggannya,” kata FTC.

Dalam enkripsi end-to-end yang sebenarnya, hanya pengguna itu sendiri yang memiliki akses ke kunci yang diperlukan untuk mendeskripsi konten.

Penyelesaian class action baru berlaku untuk pengguna Zoom terlepas dari apakah mereka menggunakan Zoom secara gratis atau berbayar untuk sebuah akun.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement