Senin 02 Aug 2021 12:10 WIB

China Siap Kerja Sama dengan AS Terkait Pencatatan Saham

Regulator AS memperketat aturan terhadap perusahaan China yang ingin IPO.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Cina-Amerika. Regulator sekuritas China mengatakan akan mempererat kerja sama dengan Amerika Serikat (AS).
Foto: washingtonote
Bendera Cina-Amerika. Regulator sekuritas China mengatakan akan mempererat kerja sama dengan Amerika Serikat (AS).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Regulator sekuritas China mengatakan akan mempererat kerja sama dengan Amerika Serikat (AS). Regulator juga akan mendukung perusahaan-perusahaan China untuk mencatatkan sahamnya di luar negeri.

Langkah ini ditempuh setelah regulator AS memperketat aturan terhadap perusahaan-perusahaan China. AS juga sempat menyuarakan keprihatinan tentang tindakan regulasi Beijing.

Komisi Pengaturan Sekuritas China (CSRC) menyatakan telah memperhatikan persyaratan baru Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terkait aturan standar yang harus dipatuhi perusahaan tercatat di bursa AS. China juga berkomitmen untuk memperkuat komunikasi terkait regulasi saham. 

"CSRC selalu memberi ruang bagi perusahaan untuk memilih tempat go public. Kebijakan nasional dasar China untuk memajukan reformasi dan keterbukaan serta pembukaan keuangan ke dunia luar akan berlanjut," tulis CSRC di situs webnya seperti dikutip Reuters, Senin (1/8).

SEC mengatakan akan meminta perusahaan China untuk mengungkap ketidakpastian tentang kebijakan-kebijakan China di masa depan yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan secara signifikan. Kepastian tersebut harus diperjelas sebelum China diizinkan untuk meningkatkan modal melalui pasar saham AS.

Perusahaan China juga harus mengungkapkan jika mereka ditolak izin dari otoritas China untuk mendaftar di bursa AS. Ini akan mempengaruhi hasil persetujuan dari SEC, apakah peningkatan modal akan ditolak, diterima atau dibatalkan.

China telah memperketat regulasinya bagi perusahaan yang mencatatkan saham di luar negeri. Pemerintah China mengatakan akan memperkuat pengawasan semua perusahaan China yang terdaftar di luar negeri.

Regulator China mengatakan setiap perusahaan dengan data lebih dari 1 juta pengguna harus melapor untuk tinjauan keamanan siber sebelum mencatatkan saham di luar negeri. Bank sentral China juga mengatakan perusahaan keuangan nonbank harus melaporkan rencana untuk listing di luar negeri.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement