REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan pengalihan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tidak akan mengganggu layanan.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang selanjutnya dituangkan pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, maka pada 2022 pengelolaan FLPP akan dialihkan ke BP Tapera.
"Kendati FLPP dialihkan ke BP Tapera, PPDPP memastikan layanan yang telah berjalan tidak akan terganggu," kata Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam pernyataan tulis yang diterima Republika, Jumat (30/7).
Arief memastikan akan mempersiapkan integrasi tersebut agar efektif berjalan pada awal 2022. Untuk mempersiapkan itu, Arief mengatakan, PPDPP menargetkan penyaluran FLPP pada 2021 akan tutup buku pada Oktober 2021.
"Oktober merupakan batas bank mengajukan pencairan FLPP ke PPDPP. Selanjutnya untuk November dan Desember masih ada dana bantuan pembiayaan perumahan seperti Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan program BP Tapera mohon dapat dioptimalkan," ungkap Arief.
Arief mengatakan, hingga Oktober mendatang ketersediaan kuota FLPP yang ada saat ini masih memiliki potensi penambahan kuota berdasarkan pengelolaan pengembalian pokok. Dia menuturkan, saat ini masih ada kuota 52 ribu dan ditargetkan perbulannya mencapai 18 ribu unit.
"Dalam kondisi pandemi saat ini kami mencatat penyaluran FLPP dalam sehari mampu mencapai seribu calon debitur. Jadi mohon didorong kerja sama antara pengembang dengan perbankan untuk dapat mengoptimalkan targetnya segera,” kata Arief menjelaskan.