Kamis 29 Jul 2021 19:50 WIB

Kemenperin dan Industri Penuhi Kebutuhan Oksigen Medis

Kolaborasi dan gotong royong semua pihak akan memudahkan upaya penanganan pandemi

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja membongkar muat tabung gas oksigen di instalasi gas PT UGMP (anak perusahaan PT Chandra Asri) di Walantaka, Serang, Banten, Senin (19/7/2021). Kementerian Kesehatan mengambil langkah menggandeng Kementerian Perindustrian untuk mengkonversi kebutuhan oksigen sektor industri yang menurun dan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan oksigen medis yang justru melonjak akibat pandemi.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Pekerja membongkar muat tabung gas oksigen di instalasi gas PT UGMP (anak perusahaan PT Chandra Asri) di Walantaka, Serang, Banten, Senin (19/7/2021). Kementerian Kesehatan mengambil langkah menggandeng Kementerian Perindustrian untuk mengkonversi kebutuhan oksigen sektor industri yang menurun dan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan oksigen medis yang justru melonjak akibat pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Peran para pelaku industri dalam upaya percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di Tanah Air diharapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Berbagai program sinergi antara pemerintah dan pelaku industri pun telah dilaksanakan, di antaranta memfasilitasi pemberian bantuan oksigen medis bagi pasien Covid-19.

“Kami sangat mengapresiasi peran dari industri pulp dan kertas, di antaranya PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Indah Kiat Pulp and Paper, PT  Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (Sinar Mas Group), serta Tanoto Foundation dan mitra perusahaan April Group-PT Riau Andalan Pulp & Paper (PT. RAPP) yang turut mendonasikan oksigen medis. Hal itu bertujuan memenuhi kebutuhan dalam penanganan pasien Covid-19 di Jawa Barat,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Kamis (29/7).

Sebelumnya, Putu bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri acara Jabar Punya Informasi (Japri) Vol 79, bertajuk 'Jabar-Indonesia 1 Nafas' di pelataran parkir Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Total oksigen dari industri pulp dan kertas yang telah diterima Jawa Barat sampai Rabu (28/7) sebesar 199,2 ton. 

Jumlah tersebut merupakan donasi dari PT Riau Andalan Pulp and Paper (Tanoto Fondation) sebesar 113,4 ton serta dari PT OKI Pulp & Paper Mills (Sinar Mas Group) sebesar 85,8 ton. Donasi berupa oksigen cair dalam empat iso tank yang sudah mulai didistribusikan ke stasiun pengisian (filling station).

Putu menjelaskan, kolaborasi dan gotong royong semua pihak, termasuk pemerintah dan korporasi, akan memudahkan upaya penanganan pandemi saat ini. “Misalnya, bantuan oksigen medis yang terlaksana berkat kolaborasi dan komunikasi yang apik dengan berbagai pihak,” tutur dia.

Selain di Jawa Barat, provinsi lain yang telah mendapatkan bantuan oksigen medis dari industri pulp dan kertas, meliputi DKI Jakarta, Banten, Jambi, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. “Tidak tertutup kemungkinan jumlah provinsi akan terus bertambah, tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang membutuhkan,” jelasnya.

Putu menjelaskan, penyediaan oksigen dari industri pulp dan kertas merupakan upaya pengoptimalan fasilitas oksigen plant yang sebelumnya hanya ditujukan bagi proses bleaching pulp. “Dalam masa pandemi ini akhirnya juga digunakan memproduksi oksigen keperluan medis,” tutur dia.

Misal,  industri yang tergabung dalam Sinar Mas Group hingga saat ini telah mendonasikan lebih dari 600 ton oksigen. Perusahaan ini berkomitmen mendonasikan sebanyak 1.200 ton per bulan sampai masa pandemi berakhir.

Putu mengemukakan, langkah perusahaan APP Sinar Mas dan Tanoto Foundation tersebut merupakan respons cepat industri atas Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa Covid-19 serta Surat Edaran Menteri Perindustrian No 2 tahun 2021 tentang Partisipasi Industri dalam Upaya Percepatan Penanganan dan Pengendalian Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). “Kami juga sedang aktif menyosialisasikan penerbitan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19,” jelas Putu.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, Kemenperin bertekad mengerahkan semua kemampuan industri dalam negeri demi memenuhi lonjakan kebutuhan gas oksigen nasional. Di antaranya menginstruksikan berbagai perusahaan industri guna memastikan ketersediaan oksigen khususnya dalam memenuhi kebutuhan oksigen medis. 

“Ini tidak hanya terbatas pada sektor industri yang bergerak khusus dalam bidang produksi gas oksigen. Melainkan juga mencakup industri yang mempunyai potensi untuk membantu ketersediaan oksigen medis,” kata dia.

Menurut Menperin, kontribusi sektor industri terhadap sektor kesehatan dalam penanggulangan Covid-19 sangat diharapkan dalam situasi pandemi saat ini. “Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan Bangsa Indonesia dapat segera mengendalikan sekaligus menangani pandemi Covid-19 serta semuanya bersama-sama kembali berkarya dalam bidangnya masing-masing untuk kembali mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas,” tuturnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement