REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada Juni 2021 sebesar Rp 6.723,3 triliun atau tumbuh 11,7 persen (yoy). Angka pertumbuhan dana masyarakat di bank tersebut, naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 11,1 persen (yoy).
DPK atau simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut.
"Peningkatan DPK terutama terjadi pada tabungan dan giro, baik dalam rupiah maupun valuta asing (valas)," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam Analisis Uang Beredar Juni 2021 dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Sabtu (24/7).
Berdasarkan golongan nasabah, peningkatan giro terjadi pada nasabah korporasi dan perorangan. Sementara peningkatan tabungan didorong oleh nasabah perorangan. Dari sisi lain, simpanan berjangka tercatat tumbuh melambat sejalan dengan penurunan suku bunga simpanan.
Erwin menjelaskan, tabungan tercatat meningkat dari 11,6 persen (yoy) pada Mei 2021 menjadi 12,8 persen (yoy) pada bulan laporan. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan tabungan di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur (Jatim).
Kemudian giro juga mengalami peningkatan dari 18,8 persen (yoy) pada Mei 2021 menjadi 21,4 persen (yoy). Ini bersumber dari peningkatan simpanan giro pada bank yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Sumatra Utara (Sumut).
"Simpanan berjangka mengalami perlambatan dari 6,4 persen (yoy) pada Mei 2021 menjadi 5,6 persen (yoy) pada Juni 2021. Hal ini terutama karena simpanan berjangka di wilayah Jabar dan Sumut," kata Erwin.
Dari sisi lain, Bank Indonesia melaporkan, suku bunga simpanan dan pinjaman pada Juni 2021 mengalami penurunan seiring tren penurunan suku bunga acuan. Pada Juni 2021, rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka mengalami penurunan pada seluruh jenis tenor.
Selanjutnya suku bunga simpanan berjangka tenor satu bulan, tiga bulan, enam bulan, 12 bulan, serta 24 bulan mengalami penurunan dari masing-masing sebesar 3,57 persen; 3,75 persen; 4,26 persen; 4,78 persen; dan 5,82 persen pada Mei 2021 menjadi 3,49 persen; 3,64 persen; 4,04 persen; 4,65 persen; dan 5,47 persen pada Juni 2021.
"Sementara itu, rata-rata tertimbang suku bunga kredit pada Juni 2021 tercatat sebesar 9,49 persen atau turun satu basis poin dibandingkan bulan sebelumnya," ucap Erwin.