Ahad 25 Jul 2021 02:27 WIB

Dukung Program Pemerintah, Jasindo Luncurkan PROTAN

Jasindo luncurkan aplikasi PROTAN untuk mendukung program pemerintah.

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Bayu Hermawan
Jasindo
Foto: Jasindo
Jasindo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asuransi Jasindo meluncurkan aplikasi PROTAN atau proteksi pertanian sebagai bentuk komitmen untuk mendukung program pemerintah. Peluncuran aplikasi PROTAN merupakan upaya Jasindo untuk terus berinovasi memaksimalkan pemanfaatan perkembangan teknologi guna memudahkan pemberian layanan kepada masyarakat. 

"Produk digital terbaru yang diluncurkan pada 2021 adalah Aplikasi PROTAN (Proteksi Pertanian). Aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari aplikasi SIAP (Sistem Asuransi Pertanian) yang hadir sejak 2019. Dua aplikasi ini merupakan bentuk komitmen Asuransi Jasindo untuk mendukung program pemerintah," kata Sekertaris Perusahaan Jasindo, Cahyo Adi, dalam keterangan tertulis.

Baca Juga

Sejak 2015, Asuransi Jasindo telah mendapatkan penunjukan dari pemerintah untuk menjalankan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Dalam pengembangannya, dibuat juga program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK). Dengan diluncurkannya aplikasi digital untuk asuransi proteksi pertanian, diharapkan kinerja AUTP dan AUTSK yang tiap tahun terus meningkat akan semakin baik. 

Tahun ini, Kementerian Pertanian menargetkan 1 juta hektare lahan yang terdaftar dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan 120.000 ekor sapi yang terdaftar dalam Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K). 

"Hadirnya aplikasi tentu diharapkan dapat memudahkan para petani dan peternak. Proses pendaftaran hingga klaim bisa melalui aplikasi. Di aplikasi ini terdapat fitur pendaftaran peserta, e-polis, pelunasan premi, dan pelaporan," ujarnya.

Premi yang harus dibayarkan petani pun sangat terjangkau, hanya Rp36 ribu per hektare, karena terdapat subsidi pemerintah sebesar Rp144 ribu. Dengan premi sebesar itu, petani mendapat perlindungan jika terjadi gagal panen karena bencana alam maupun jika terkena hama. 

"Ganti rugi diberikan kepada peserta asuransi yang umur padinya sudah melewati 10 hari, atau tingkat dan luas kerusakan pertaniannya mencapai lebih dari 75 persen. Besarnya ganti rugi adalah Rp6 juta per hektare per musim tanam. Jika kurang atau tidak genap kelipatan satu hektare, maka ganti rugi akan dihitung secara proporsional," jelas Cahyo.

Bagi pihak Asuransi Jasindo, aplikasi dengan fitur lengkap seperti Protan dan SIAP ini akan menyimpan sejumlah data penting terkait nasabah. Misalnya kecenderungan iklim dan luas wilayah yang diproteksi. Dengan demikian, bisa dilakukan antisipasi jika ada daerah yang memerlukan pelayanan klaim lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement