Kamis 15 Jul 2021 17:19 WIB

BPS: Jumlah Warga Miskin Capai 27,54 Juta Orang

Jumlah warga miskin meningkat 1,12 juta orang dibandingkan Maret 2020.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Pemulung melintas di Kampung Ciputri, Kasemen, Serang, Banten (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, jumlah warga miskin mencapai 27,54 juta orang pada Maret 2021.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Pemulung melintas di Kampung Ciputri, Kasemen, Serang, Banten (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, jumlah warga miskin mencapai 27,54 juta orang pada Maret 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, jumlah warga miskin pada Maret 2021 sebanyak 27,54 juta orang. Angka itu turun 0,01 juta orang dibandingkan September 2020 yang sebanyak 27,55 juta.

Kepala BPS Margo Yuwono menuturkan, persentase penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2021 tercatat sebesar 10,14 persen. Angka itu turun dibandingkan September 2020 yang sebesar 10,19 persen.

Baca Juga

"Dilihat dari jumlah, penduduk miskin pada Maret 2021 ini tercatat sebesar 27,54 juta orang atau turun 0,01 juta orang dibandingkan September 2020. Namun masih meningkat 1,12 juta orang dibandingkan Maret 2020," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7).

Margo menjelaskan, jumlah penduduk miskin di perkotaan mengalami kenaikan 138,1 ribu orang. Dari 12,04 juta orang pada September 2020 menjadi 12,18 juta orang pada Maret 2021.

Sementara, jumlah penduduk miskin di pedesaan justru menurun 145 ribu orang. Sebelumnya 15,51 juta orang pada September 2020 menjadi 15,37 juta pada Maret 2021. 

"Ini menunjukkan berbagai program desa seperti Dana Desa berdampak baik dalam memberantas kemiskinan di Indonesia. Sebab menunjukkan ada perbaikan ekonomi di tingkat desa," tutur Margo.

Pemerintah, lanjutnya, mengentaskan kemiskinan dengan mengendalikan harga barang yang paling banyak dikonsumsi oleh penduduk miskin. Di antaranya beras yang berkontribusi paling besar terhadap garis kemiskinan dengan sumbangan 20,03 persen di perkotaan dan 24,06 persen di pedesaan.

BPS pun mencatat, garis kemiskinan pada Maret 2021 sebesar Rp 472.525 per kapita per bulan atau naik 2,96 persen dibandingkan September 2020 dan 3,93 persen dibandingkan Maret 2020. Penduduk yang pengeluarannya di bawah garis kemiskinan tergolong sebagai miskin.

"Penyumbang terbesar garis kemiskinan yakni kelompok makanan dengan share 73,96 persen. Kalau dilihat dari berbagai komoditas yang berpengaruh besar terhadap kemiskinan yang jelas misalnya untuk Maret 2021, untuk komoditas pangan yang terbesar adalah beras," kata dia menjelaskan.

Sementara, rokok kretek filter menjadi penyumbang garis kemiskinan terbesar kedua dengan kontribusi 11,90 persen di perkotaan dan 11,24 persen di pedesaan. Diasumsikan rata-rata rumah tangga miskin memiliki 4,83 anggota rumah tangga, maka garis kemiskinan per rumah tangga nasional pun tercatat sebesar Rp 2.121.637.

Margo menjelaskan, garis kemiskinan dihitung berdasarkan harga barang pelaku yang dipengaruhi inflasi. "Jadi secara teknis dipengaruhi oleh inflasi. Sejak Maret 2020 ke 2021 karena inflasi naik," ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement