Kamis 01 Jul 2021 12:40 WIB

Deflasi Juni Akibat Daya Beli? Ini Penjelasan BPS

BPS sebut deflasi terjadi karena faktor pasca-Ramadhan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Teguh Firmansyah
Seorang warga membeli cabai merah di Pasar Pulo Payung Dumai, Riau
Foto: Aswaddy Hamid/ANTARA
Seorang warga membeli cabai merah di Pasar Pulo Payung Dumai, Riau

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan terjadi deflasi sepanjang Juni 2021 sebesar 0,16 persen. Namun, BPS menilai, terjadinya deflasi bukan disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat. Melainkan faktor pasca-Ramadhan saat harga-harga mulai turun.

"Deflasi ini lebih karena periode pasca-Ramadhan karena saat Mei inflasi tinggi karena ada Ramadhan dan Idul Fitri," kata Kepala BPS, Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7).

Baca Juga

Mengutip data BPS, dengan laju deflasi 0,16 persen, inflasi tahun kalender (ytd) sebesar 0,74 persen, adapun inflasi tahunan (yoy) mencapai 1,33 persen. Terjadinya deflasi, kata Margo disebabkan utamanya oleh penurunan harga bahan pangan serta penurunan tarif transportasi.

Harga pangan yang turun di antaranya, yakni harga  cabai merah menyumbang deflasi 0,09 persen, daging ayam ras 0,06 persen, cabai rawit 0,04 persen serta bawang merah 0,02 persen. Selain itu, daging sapi dan ayam hidup masing-masing menyumbang deflais 0,01 persen.

Adapun untuk transportasi, kelompok yang dominan menyumbang deflasi yakni tarif angkutan udara sebesar 0,03 persen, serta angkutan antar kota dan kereta api masing-masing memberikan andil deflasi 0,01 persen.

Lebih lanjut Margo menjelaskan, daya beli tidak terlihat melemah karena laju inflasi inti tidak mengalami deflasi. BPS mencatat inflasi inti pada Juni 2021 sebesar 0,14 persen. Namun, angka tersebut lebih rendah dari inflasi inti bulan sebelumnya yang sebesar 0,24 persen.

Adapun secara tahunan (yoy) inflasi inti tercatat 1,49 persen. Angka itu lebih tinggi dari inflasi inti yoy bulan Mei 2021 yang sebesar 1,37 persen. "Inflasi inti masih positif meskipun tipis, jadi kalau kita lihat inflasi inti yang mencerminkan daya beli masih terjaga," ujar dia.

Sementara itu, seiring dengan keputusan pemerintah yang akan memberlakukan kebijakan PPKM mikro darurat pada Sabtu (3/7) mendatang, Margo menilai, belum dapat dipastikan apakah akan menekan daya beli masyarakat atau tidak. Cerminan daya beli dari kebijakan tersebut baru akan terlihat pada inflasi bulan Juli yang dirilis pada Agustus mendatang.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement