Rabu 23 Jun 2021 12:39 WIB

LPS Bayar Klaim Nasabah PT BPR Brata Nusantara

Pengalaman nasabah PT BPR tak membuat mereka trauma menyimpan uang di bank

 Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim simpanan kepada nasabah PT BPR Brata Nusantara (DL) sejak 14 Oktober 2020. Hampir 98 persen dananya sudah diklaim oleh nasabah.
Foto: LPS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim simpanan kepada nasabah PT BPR Brata Nusantara (DL) sejak 14 Oktober 2020. Hampir 98 persen dananya sudah diklaim oleh nasabah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim simpanan kepada nasabah PT BPR Brata Nusantara (DL) sejak 14 Oktober 2020. Hampir 98 persen dananya sudah diklaim oleh nasabah.

Rudi Sumarna (55 tahun) dan Puaelah (43) adalah nasabah layak bayar yang menerima manfaat penjaminan LPS. Rudi sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayur di Pasar Cibeureum, Ciwidey, Kabupaten Bandung. Warga Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali, ini mengaku menyisihkan keuntungan berjualan sebesar Rp 150 ribu per hari untuk ditabung.

Rudi Sumarna sedang menyisihkan hasil keuntungannya untuk menabung. “Cita-cita nabung untuk masa depan, kan saya nggak digaji,” tutur Rudi saat ditemui tim Humas LPS, seperti dalam siaran pers, Rabu (23/6).

Sedangkan Ela sapaan akrab Puaelah adalah pengusaha konveksi yang tinggal di Desa Sadu, Kabupaten Soreang. Ia mengaku menyimpan uang di bank untuk masa depan anaknya. Selain itu, Ela memanfaatkan tabungannya jika usahanya sedang kekurangan modal.

“Saya nabung tuh buat masa depan anak, anak saya masih kecil-kecil, tabungan ini juga saya gunakan kalau usaha saya butuh modal lagi, kan usaha itu nggak selamanya di atas,” cerita Ela saat ditemui dirumah sekaligus tempat usahanya.

 
photo
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim simpanan kepada nasabah PT BPR Brata Nusantara (DL) sejak 14 Oktober 2020. Hampir 98 persen dananya sudah diklaim oleh nasabah. - (LPS)

 

Rasa kecewa mereka ungkapkan ketika mendengar tempat mereka menabung dicabut izin usahanya, dan mencari Informasi mengenai keberadaan simpanannya, namun setelah melihat pengumuman dan diberitahu bahwa telah ditangani LPS, mereka pun merasa tenang. Seperti yang diungkapkan Rudi, yang telah 15 tahun menabung di PT BPR Brata Nusantara. “Saya bingung, kemana lagi saya harus nabung,” ujarnya.

"Saya percaya saja kalau uang saya akan kembali lagi, karena sejak ditutup, sudah diyakinkan kalau uang saya aman karena dijamin LPS," ujar Ela sembari mengajak kami keliling rumahnya.

Pengalaman yang mereka alami tak membuat mereka trauma untuk menyimpan uangnya di bank, namun semakin tidak ragu karena telah merasakan sendiri penjaminan LPS. “Nggak, saya nggak kapok nabung di Bank, apalagi sekarang lebih tau kalau semua bank di jamin LPS dan saya sudah ngerasain hal itu,” tutup Rudi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement