REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) Askrindo Syariah yang merupakan anak perusahaan BUMN Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menyetujui pengangkatan Komisaris Utama dan Komisaris baru.
Dalam keterangan resminya, Pemegang Saham memutuskan memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama Budi Wisakseno dan Komisaris Firman Berahima untuk digantikan oleh Siti Ma'rifah sebagai Komisaris Utama dan Kun Wahyu Wardana sebagai Komisaris.
Siti Ma'rifah bukan orang baru di Askrindo group, dirinya merupakan Ketua Dewan Pengawas Syariah di PT Reasuransi Nasional Indonesia atau Nasional Re yang juga merupakan Anak Perusahaan dari Askrindo dari tahun 2013 hingga saat ini.
"Manajemen Askrindo Syariah mengucapkan terimakasih sebesar besarnya kepada Bapak Budi Wisakseno serta Bapak Firman Berahima selaku Komisaris Utama dan Komisaris atas atas dedikasi dan pengabdian selama ini," ujar Direktur Utama PT Askrindo Syariah, Soegiharto, Senin (21/6).
Managemen, kata dia, berharap dengan adanya pergantian komisaris yang baru dapat membawa Askrindo Syariah menjadi perusahaan penanggung risiko yang unggul dengan layanan global guna mendukung perekonomian nasional berbasis syariah.
Adapun susunan komisaris yang lama sebagai berikut :
Komisaris Utama : Budi Wisakseno
Komisaris : Bambang Hermanto
Komisaris : Firman Berahima
Berikut susunan komisaris yang baru :
Komisaris Utama : Siti Ma'rifah
Komisaris : Bambang Hermanto
Komisaris : Kun Wahyu Wardana