Jumat 04 Jun 2021 20:49 WIB

Bayar Transaksi di Pasar Pakuan Bogor dengan App e-Kujang

Bertransaksi tidak perlu membawa uang tunai hanya cukup memindai kode QR melalui app..

Rep: Arif Firmansyah/ Red: Yogi Ardhi

Wali Kota Bogor Bima Arya menunjukkan aplikasi E-Kujang saat transaksi belanja di Blok F Trade Center, Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/6/2021). Pasar milik Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor tersebut mulai menggunakan sistem pembayaran elektronik menjadi skema pembayaran utama sehingga masyarakat dalam bertransaksi tidak perlu membawa uang tunai hanya cukup memindai kode QR melalui aplikasi E-Kujang. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)

Wali Kota Bogor Bima Arya memindai kode QR saat transaksi belanja di Blok F Trade Center, Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/6/2021). Pasar milik Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor tersebut mulai menggunakan sistem pembayaran elektronik menjadi skema pembayaran utama sehingga masyarakat dalam bertransaksi tidak perlu membawa uang tunai hanya cukup memindai kode QR melalui aplikasi E-Kujang. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)

Pembeli memindai kode QR saat transaksi belanja di Blok F Trade Center, Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/6/2021). Pasar milik Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor tersebut mulai menggunakan sistem pembayaran elektronik menjadi skema pembayaran utama sehingga masyarakat dalam bertransaksi tidak perlu membawa uang tunai hanya cukup memindai kode QR melalui aplikasi E-Kujang. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya menunjukkan aplikasi E-Kujang saat transaksi belanja di Blok F Trade Center, Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/6/2021). Pasar milik Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor tersebut mulai menggunakan sistem pembayaran elektronik menjadi skema pembayaran utama sehingga masyarakat dalam bertransaksi tidak perlu membawa uang tunai hanya cukup memindai kode QR melalui aplikasi E-Kujang. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement