Rabu 02 Jun 2021 20:44 WIB

Pemerintah Tak Masukan Bantuan Sosial Tunai pada 2022

Pemerintah memilih memperkuat program yang sudah ada seperti PKH.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri). Pemerintah tidak memasukkan program Bantuan Sosial Tunai dalam rencana keuangan negara tahun 2022.
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri). Pemerintah tidak memasukkan program Bantuan Sosial Tunai dalam rencana keuangan negara tahun 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan program bantuan sosial tunai (BST) tidak masuk dalam perencanaan pada tahun depan. Hal ini karena program seperti program keluarga harapan berhasil menjadi salah satu program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, ibu hamil, hingga anak usia dini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan program perlindungan sosial seperti program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako tetap dilanjutkan pada tahun depan. "Kita memperkuat dari program yang sudah ada seperti PKH, ini sangat baik di dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas generasi yang akan datang melalui PKH," ujar Sri saat rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (2/6). 

Baca Juga

Menurutnya program bantuan sosial bagi anak usia sekolah terutama bagi mereka yang kurang mampu akan diberikan melalui beasiswa berupa program Indonesia pintar (PIP), kartu Indonesia pintar (KIP) Kuliah, PKH bagi anak usia SD, SMP, dan SMA, serta rehabilitasi sosial anak di panti.

"Kemudian yang sudah bekerja, ada kartu prakerja, subsidi KUR, jaminan kehilangan pekerjaan, dan berbagai latihan vokasi yang ada di berbagai K/L," ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga akan tetap memberikan bansos dalam bentuk kartu sembako, subsidi elpiji, listrik dan BBM, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, penanganan bencana melalui BNPB, serta bantuan premi bagi peserta JKN bagi masyarakat kurang mampu.

Untuk meningkatkan efektivitas bansos, pemerintah akan melakukan perbaikan dan pemutakhiran data yang berkelanjutan agar dapat menyediakan data yang andal. "Hal ini untuk mendukung integrasi program perlindungan sosial, serta mendorong transformasi subsidi energi ke bansos," ungkap Sri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement