Kamis 20 May 2021 22:15 WIB

Satgas Mnta Aktivitas Perkantoran Diisi Pegawai tak Mudik

Aktivitas di perkantoran menjadi hal yang harus diantisipasi setelah pengetatan mudik

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan, BUMN, swasta serta lembaga lainnya untuk memastikan aktivitas perkantoran hanya diisi para pegawai atau karyawan yang tidak melakukan perjalanan mudik. (ilustrasi)
Foto: NOVA WAHYUDI/ANTARA
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan, BUMN, swasta serta lembaga lainnya untuk memastikan aktivitas perkantoran hanya diisi para pegawai atau karyawan yang tidak melakukan perjalanan mudik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan, BUMN, swasta serta lembaga lainnya untuk memastikan aktivitas perkantoran hanya diisi para pegawai atau karyawan yang tidak melakukan perjalanan mudik. Menurut Doni, aktivitas di perkantoran menjadi hal yang harus diantisipasi setelah peniadaan dan pengetatan mudik yang berdampak pada mobilisasi warga dalam jumlah besar.

"Kami mengimbau kepada seluruh pimpinan baik di kalangan pemerintah, swasta dan lembaga mana pun untuk memastikan karyawan bekerja adalah orang-orang yang secara fisik tidak melakukan perjalanan," kata Doni usai mengunjungi RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (20/5).

Baca Juga

Doni mengimbau kepada pekerja yang telah melakukan perjalanan sebaiknya tidak melakukan aktivitas di perkantoran untuk sementara waktu. Pekerja yang telah melakukan perjalanan berpotensi menularkan virus kepada karyawan lainnya yang beraktivitas di ruangan yang sama, meskipun pekerja tersebut dinyatakan negatif setelah dites antigen.

"Mungkin pada saat diperiksa masih negatif, tetapi bisa jadi 2-3 hari setelah itu Covidnya muncul, mulai menginfeksi tubuh manusia. Ini yang harus diwaspadai juga," kata Doni.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement