Senin 10 May 2021 09:37 WIB

Langkah Migrasi Sistem Bank Syariah Perlu Didukung

Seluruh bank konvensional di Aceh harus bermigrasi ke sistem syariah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Warga antre mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Syariah Indonesia, Banda Aceh, Aceh, Kamis (29/4/2021). Pemerintah Aceh telah memberlakukan peraturan daerah (Qanun) nomor 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mewajibkan semua perbankan di provinsi yang telah menerapkan hukum Syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari itu memiliki unit syariah.
Foto: ANTARA / Irwansyah Putra
Warga antre mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Syariah Indonesia, Banda Aceh, Aceh, Kamis (29/4/2021). Pemerintah Aceh telah memberlakukan peraturan daerah (Qanun) nomor 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mewajibkan semua perbankan di provinsi yang telah menerapkan hukum Syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari itu memiliki unit syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga keuangan khususnya perbankan telah beralih ke sistem syariah di Aceh lebih cepat dari ketetapan Qanun. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk Faisal Ali mengemukakan Aceh perlu bersyukur karena kewajiban yang diatur dalam LKS Qanun sebenarnya baru jatuh pada tahun 2022.

"Kita perlu memberikan apresiasi yang tinggi dan atas hal tersebut kita perlu bersabar, tetap mendorong dan memberikan dukungan kepada bank syariah untuk memigrasikan layanan dan sistemnya," ujar Tgk Faisal Ali dalam sebuah diskusi di Aceh, beberapa waktu lalu.

Tgk Faisal mengimbau kepada masyarakat Aceh untuk tidak mudah memberikan tekanan kepada lembaga keuangan syariah. Sebab, proses perubahan sistem bukan sesuatu yang mudah dilakukan dan membutuhkan energi yang luar biasa.

Mengimplementasikan layanan keuangan syariah butuh perhatian dan kerja keras seluruh pihak dan tidak hanya menjadi pihak bank. Menurut Tgk Faisal, mengubah sistem bukan hal yang mudah sehingga semua masyarakat perlu berpartisipasi.

Ia mengajak masyarakat bersabar dan terus mendorong, serta memberikan dukungan kepada lembaga-lembaga keuangan itu dalam memperbaiki kelemahan-kelemahan. "Jadi, jangan permasalahan teknologi, mudah sekali kita mengecam bahwa ini tidak syariah dan lain sebagainya," katanya.

Melalui komitmen dan sumberdaya untuk mempersiapkan sistem tersebut, pada saatnya nanti rakyat Aceh dan Indonesia pada umumnya, akan melihat kenyamanan dan kedamaian dalam melakukan transaksi dengan perbankan syariah.

Sebelumnya, Head of Corporate Communication PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Eko Nopiansyah mengatakan, BSI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat Aceh. "Saat ini BSI membutuhkan waktu untuk mengintegrasikan semua sistem yang sudah menerapkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS)," katanya.

Terkait dengan layanan mesin ATM, lanjut Eko, BSI juga sedang berusaha keras untuk mengatasi berbagai persoalan yang dikeluhkan nasabah. BSI sudah menerjunkan 31 tenaga ahli di bidang Teknologi Informasi untuk mempercepat proses migrasi mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

BSI memahami sepenuhnya kesulitan dan keluhan masyarakat Aceh. Dan untuk itu, bank syariah yang baru diresmikan pada 1 Februari 2021 itu berkomitmen untuk mempercepat proses migrasi di Aceh.

Ia memaparkan, dari hampir 900 unit ATM yang dimiliki BSI di Aceh, sekitar 450 unit diantaranya belum berfungsi optimal. Untuk itu, BSI mengerahkan tenaga-tenaga ahli IT untuk membenahi ATM-ATM tersebut.

"Mudah-mudahan, sebelum lebaran, sebanyak 110 unit ATM dari 450 unit yang belum optimal tadi, bisa berjalan dengan baik dan dapat melayani kebutuhan masyarakat," kata Eko. Tim IT yang didatangkan khusus dari Jakarta itu disebar tugasnya ke dalam tiga area layanan, yaitu Banda Aceh, Lhokseumawe dan Meulaboh.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement