Jumat 14 May 2021 21:01 WIB

Erick Pastikan Tujuh BUMN Dibubarkan Tahun Ini

Salah satu BUMN yang akan dibubarkan adalah Merpati Airlines.

Merpati Airlines menjadi salah satu BUMN yang sedang dikaji untuk dibubarkan di tahun 2021.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra EXIF Data :
Merpati Airlines menjadi salah satu BUMN yang sedang dikaji untuk dibubarkan di tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan adanya rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada 2021. Alasan pembubaran karena dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.

"Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta.

Erick menjelaskan rencana pembubaran tersebut memang telah lama direncanakan. Pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan BUMN tersebut.

Untuk melakukan pembubaran BUMN ini, lanjut dia, kementerian melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) akan melakukan kajian atau assesment terlebih dahulu. Sebab selain pembubaran, opsi yang bisa dilakukan juga adalah sinergi dengan BUMN lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kementerian bersama dengan PPA akan melakukan penilaian kembali mengenai BUMN mana yang akan dibubarkan. Penilaian yang dilakukan tersebut, lanjut Tiko, sapaan akrab Kartika, akan berdasarkan kepada aset, tenaga kerja dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban.

Menurut dia, beberapa BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero). Tiko juga menyinggung mengenai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.

Karena itu masuknya Merpati sebagai salah satu BUMN yang akan dibubarkan masih akan menjadi salah satu pertimbangan. "Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur," ujarnya.

Mengenai waktu pembubaran BUMN tersebut, Tiko menyebutkan hal itu selambatnya akan dilakukan pada semester kedua 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement