Selasa 27 Apr 2021 16:34 WIB

DIY-Jabar Sandang Kinerja Posko Covid-19 Terbaik

Kedua provinsi memiliki jumlah posko aktif terbanyak dan laporkan perkembangannya

Rep: sapto andika candra/ Red: Hiru Muhammad
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) mengunjungi Desa Maguwoharjo, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (19/2/2021). Dalam kunjungannya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau penerapan PPKM Mikro Desa Desa Maguwoharjo yang menyediakan posko edukasi dan pengendalian penularan COVID-19.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) mengunjungi Desa Maguwoharjo, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (19/2/2021). Dalam kunjungannya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau penerapan PPKM Mikro Desa Desa Maguwoharjo yang menyediakan posko edukasi dan pengendalian penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Barat menyandang status provinsi dengan kinerja posko pengendalian Covid-19 terbaik nasional. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, kedua provinsi tersebut dianggap memiliki jumlah posko aktif terbanyak dan secara aktif melaporkan capaian dan perkembangan pengendalian Covid-19 di setiap desa atau kelurahan.  

"Sampai saat ini daerah yang memiliki kinerja posko yang baik, yaitu dari Provinsi DIY dan Jawa Barat, dari aspek banyaknya jumlah posko yang dibentuk dan kinerjanya secara nasional," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (27/4). 

Catatan Satgas Penanganan Covid-19 per 25 April 2021, terdapat 40.195 posko pengendalian Covid-19 tingkat RT yang tersebar di 2.658 desa, 133 kabupaten/kota, dan 24 provinsi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, didapat 39.381 RT berzona hijau, 732 RT zona kuning, 63 RT zona oranye, dan 19 RT zona merah. 

"Hal ini dapat dilakukan oleh posko setempat agar dapat terus menekan kasus aktif, sehingga RT zona merah baik lewat upaya kuratif, rehabilitatif, atau preventif dan promotif," kata Wiku.

Sebagai informasi, klasifikasi zonasi tingkat RT terbagi atas zona hijau (RT yang nihil kasus), zona kuning (RT dengan 1-2 rumah dengan kasus positif), zona orange (RT dengan 3-5 rumah kasus positif), zona merah (RT dengan lebih dari 5 rumah dengan kasus positif). N Sapto Andika Candra

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mewanti-wanti Satgas Penanganan Covid-19 terhadap potensi peningkatan kasus di daerah. Presiden, ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, melihat adanya kecenderungan kenaikan kasus di sejumlah daerah pada pertengahan April 2021 ini. 

"Mohon para pimpinan di daerah didukung TNI Polri untuk betul-betul melakukan evaluasi dan juga termasuk menghadirkan aparat satgas terutama dari unsur TNI, Polri, dan juga satpol PP di semua titik yang dapat memunculkan kerumunan. Dan mengingatkan warga untuk patuhi protokol kesehatan," ujar Doni dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Senin (26/4). 

Doni juga meminta seluruh aparat di daerah, termasuk Pangdam dan Kapolda untuk mengerahkan seluruh kekuatannya dalam penegakan protokol kesehatan. Doni menekankan pentingnya menjaga komitmen masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Berkaca dari kejadian di India, tsunami Covid-19 terjadi karena masyarakat mulai abai mematuhi protokol kesehatan. 

Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19, pada pekan kedua April 2021 memang terjadi penambahan jumlah daerah zona merah, dari 10 menjadi 11 kabupaten/kota. Sementara jumlah zona oranye juga naik dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota. 

Daerah zona merah Covid-19 di Indonesia di antaranya adalah Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatra Utara, Kota Palembang di Sumatra Selatan, Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu dan Tanah Laut di Kalimantan Selatan, serta Kabupaten Badung, Gianyar, Buleleng, Tabanan, dan Kota Denpasar di Bali. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement