REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatatkan dana abadi yang Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 70,1 triliun. Padahal sejak LPDP dibentuk pada 2012 dana abadi yang dikelola sebesar Rp 1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembentukan dana abadi pendidikan bertujuan agar alokasi 20 persen yang berasal dari belanja negara ke sektor pendidikan dapat digunakan secara tepat sasaran, sehingga anggaran tersebut tidak harus dihabiskan dalam satu tahun anggaran.
"Sejak LPDP dibentuk 2012, pada 2009 LPDP sudah mengakumulasi dana abadi sebesar Rp 70,1 triliun. Ini dimulai dengan awalnya dana abadi itu hanya Rp 1 triliun jadi suatu kenaikan yang luar biasa," ujarnya saat acara Merdeka Belajar Episode 10, seperti dikutip Jumat (23/4).
Sri Mulyani menjelaskan pembentukan dana abadi pendidikan untuk membiayai beasiswa yang sifatnya regular, afirmasi maupun bagi AS atau TNI atau Polri. Hal ini merupakan suatu pemikiran untuk menciptakan sebuah dana yang bermanfaat antargenerasi.
"Kita berharap Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Kementerian Agama betul-betul memikirkan desain dari penggunaan ini yang betul-betul bisa dimanfaatkan antargenerasi," ucapnya.
Sri Mulyani merinci dana abadi sebesar Rp 70,1 triliun terdapat dana abadi pendidikan sebesar Rp 61,1 triliun dan dana abadi penelitian sebesar Rp 4,99 triliun, dana abadi perguruan tinggi sebesar Rp 3 triliun, dan dana abadi kebudayaan sebesar Rp 1 triliun.
Ke depan Kementerian Keuangan melalui Badan Layanan Umum (BLU) berharap pemanfaatan hasil investasi dari dana abadi dapat memberikan dukungan yang fleksibel dan efektif.
"Saya berharap setiap rupiah dana abadi ini akan bisa dimanfaatkan secara maksimal dipertanggungjawabkan dan juga dengan tata kelola yang sebaik-baik mungkin, sehingga masyarakat kita bisa mengapresiasi dan memahami uang negara uang dari hasil pajak kita adalah kembali kepada masyarakat," ucapnya.