Kamis 22 Apr 2021 17:30 WIB

Polisi Mulai Awasi Jalur Alternatif Mudik di Jabar

Pengetatan pengawasan larangan mudik mulai dilakukan hari ini.

Polisi membagikan brosur terkait larangan mudik kepada pengendara.
Foto: ANIS EFIZUDIN/ANTARA
Polisi membagikan brosur terkait larangan mudik kepada pengendara.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bakal mengantisipasi jalur alternatif yang berpotensi akan digunakan pemudik pada suasana Lebaran 2021 ini. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, langkah tersebut sesuai dengan larangan mudik terbaru yang diterapkan mulai hari ini, Kamis (22/4).

"Yang dijadikan sebagai jalur alternatif dalam kegiatan mudik, tentunya diawasi. Kemungkinan modelnya adalah membalikkan arus dari pemudik," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Polda Jawa Barat sudah menyiapkan 120 pos titik penyekatan yang dititikberatkan di 11 wilayah hukum berbagai polres yang kerap dilintasi pemudik. "Kami membuat strategi baru yaitu penyekatan baik itu di jalur tol, maupun di jalur biasa yang digunakan oleh roda dua maupun roda empat," kata Erdi.

Larangan mudik terbaru itu disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dengan mengeluarkan surat edaran untuk memperketat mobilitas para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pengetatan mobilitas tersebut berlaku selama H-14 peniadaan mudik yang berlangsung pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021. Sementara selama masa peniadaan mudik 6 hingga 17 Mei 2021 tetap berlaku pengetatan mobilitas masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement