Kamis 22 Apr 2021 17:00 WIB

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Menag: Ada Alasannya

Pemerintah melarang musik lebaran 2021

Larangan mudik lebaran 2021 (ilustrasi)
Foto: ANTARA/sigid kurniawan
Larangan mudik lebaran 2021 (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 karena negara ingin melindungi seluruh warganya dari potensi terpapar covid-19.

"Jadi peniadaan mudik karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara agar terjaga dari penularan covid-19," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (22/4).

Baca Juga

Menurutnya, setiap keputusan yang diambil memiliki dasar tertentu. Apalagi saat libur hari raya Idul Fitri, Idul Adha, Natal, maupun tahun baru terjadi lonjakan angka penularan COVID-19.

Berdasarkan data Satgas COVID-19, libur Idul Fitri tahun lalu telah mengakibatkan kenaikan rata-rata jumlah kasus harian 68-93 persen dengan penambahan kasus harian 413-559 serta jumlah kasus mingguan berkisar 2.889-3.917.

Sedangkan, persentase kematian mingguan antara 28-66 persen atau sebanyak 61-413 kasus kematian. Tak ingin terjadi lonjakan, maka pemerintah melarang mudik pada Ramadhan kali ini.

"Saya menyampaikan bahwa Pemerintah tetap pada keputusan untuk meniadakan mudik Idul Fitri tahun 2021. Pemerintah memiliki dasar dalam mengambil keputusan tersebut," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement