REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Kartu Tani yang diluncurkan Kementerian Pertanian dirasa telah memberi perubahan pola distribusi pupuk subsidi dari yang sebelumnya manual ke metode yang lebih modern. Seperti yang dirasakan Edi Susanto, petani dari Desa Lengkong, Kecamatan Mojo Anyar, Kabupaten Mojokerto. Susanto merasa, Kartu Tani yang diterimanya sangat membantu dan memberi kemudahan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
"Saya sejak punya Kartu Tani mendapatkan kuota urea 41 kilogram, NPK 81 kilogram,, ZA 14 kilohram, dan organik 148 kilogram untuk musim tanam pertama jagung. Pengambilannya bisa disesuaikan kebutuham," kata Susanto di Surabaya, Jumat (16/5).
Susanto mengaku, Kartu Tani tersebut banyak memberi kemudahan untuk mendapat pupuk bersubsidi. Meski demikian, ia mengaku beberapa kali menemui kendala dalam beradaptasi dari metode pembelian pupuk bersubsidi secara manual menjadi menggunakan kartu tani. "Kalau manfaatnya kartu tani jelas ada, hanya saja karena petani rata-rata sudah tua-tua, kebanyakan belum paham elektronik," ujarnya.
Susanto menjelaskan, syarat untuk mendapatkan kartu ini adalah petani harus tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan). Lalu, petani harus mengumpulkan fotokopi e-KTP dan tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Kemudian data itu diverifikasi melalui data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan diarahkan ke sistem e-RDKK."Terus datanya diupload di e-RDKK, petani harus hadir ke bank yang di tunjuk agar kartu tani terbit," kata dia.
Ketua Kelompok Tani Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Ahmad Muzayyin mengaku, seluruh anggota kelompoknya telah memiliki kartu tani. Meskipun ada sebagian penati yang belum melakukan pengaktifan kartu tani ke bank terkait."Untuk kartu tani ada yang sebagian aktif dan tidak, karena petani tidak mengerti iptek, sehingga perlu pendampingan dari Poktan dalam mengaktifkan kartu tersebut," kata dia.