Kamis 15 Apr 2021 18:56 WIB

Pemerintah Pacu Kendaraan Listrik

Pemerintah menargetkan produksi kendaraan listrik sebanyak 600 unit pada 2030.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pemerintah berupaya mendorong percepatan transformasi menuju green technology atau teknologi hijau. Ia mengatakan, teknologi hijau, produk hijau, dan ekonomi hijau akan menjadi tumpuan ke depan, karena Indonesia berpotensi.
Foto: reuters
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pemerintah berupaya mendorong percepatan transformasi menuju green technology atau teknologi hijau. Ia mengatakan, teknologi hijau, produk hijau, dan ekonomi hijau akan menjadi tumpuan ke depan, karena Indonesia berpotensi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pemerintah berupaya mendorong percepatan transformasi menuju green technology atau teknologi hijau. Ia mengatakan, teknologi hijau, produk hijau, dan ekonomi hijau akan menjadi tumpuan ke depan, karena Indonesia berpotensi. 

Salah satu langkah yang sedang dipacu pemerintah yakni pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Pemerintah ingin industri otomotif di tanah air segera menjadi sektor unggulan dalam pengembangan kendaraan listrik. 

Baca Juga

Saat ini sedang digenjot pembangunan ekosistemnya. Menperin menyebutkan, target produksi KBLBB pada 2030 sebesar 600 ribu unit bagi roda empat atau lebih, dan sebanyak 2,45 juta unit untuk roda dua. 

"Target produksi KBLBB tersebut diharapkan akan mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton bagi roda 2," tutur Agus melalui keterangan resmi, Kamis (15/4). 

Sampai saat ini, kata dia, sudah ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang membangun fasilitas produksi KBLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas sebesar 1.680 unit per tahun. Sedangkan sepeda motor listrik sudah ada sebanyak 21 perusahaan industri dengan kapsitas produksi mencapai 1,04 juta unit per tahun.

"Dalam rangka mendorong industrialisasi KBLBB, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal, yaitu untuk konsumen KBLBB berupa pengenaan PPnBM sebesar nol persen, pengenaan pajak daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10 persen dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB, uang muka minimum nol persen dan suku bunga ringan. Lalu diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, dan lain sebagainya," ujar Agus.

Sedangkan bagi perusahaan industri KBLBB, dapat memanfaatkan berbagai insentif seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, Pembebasan Bea Masuk, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan RD&D. “Dari Kemenperin, dalam upaya pengembangan kendaraan listrik, sudah menyiapkan regulasi dan roadmap-nya. Bahkan, untuk menggairahkan sektor ini, kami sudah mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 73/2019,” tuturnya. 

Melalui berbagai kebijakan tersebut, saat ini menjadi momentum yang tepat dalam upaya mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. “Untuk memacu infrastrukturnya, kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait,” ujar dia. 

Sejumlah prinsipal otomotif ternama kelas global, seperti yang berasal dari Jepang, sudah menyatakan komitmennya untuk menanamkan investasinya dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. “Misalnya, Toyota, Honda, dan Mitsubishi, khususnya pengembangan yang berbasis hybrid,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement