Rabu 14 Apr 2021 06:04 WIB

Otoritas Keuangan Singapura: Hati-Hati Main Bitcoin

Pemerintah Singapura memperingatkan masyarakat hati-hati investasi Bitcoin

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Waspada! Regulator Negara Ini Peringatkan Publik: Hati-Hati 'Main' Bitcoin (Foto: Unsplash/André François McKenzie)
Waspada! Regulator Negara Ini Peringatkan Publik: Hati-Hati 'Main' Bitcoin (Foto: Unsplash/André François McKenzie)

Pemerintah Singapura memperingatkan agar masyarakat hati-hati dalam berinvestasi Bitcoin dan aset kripto lain. Mengapa begitu?

Melansir Mashable, Selasa (13/4/2021), Ketua Otoritas Moneter Singapura (MAS), Tharman Shanmugratnam mengatakan itu ketika mengikuti rapat dengan parlemen Singapura.

"Cryptocurrency sangat mudah berubah karena tak terkait dengan fundamental ekonomi. Karena itu, Ethereum, Bitcoin, dan XRP begitu berisiko sebagai produk investasi dan tentu saja tak cocok bagi investor ritel," ujarnya.

Baca Juga: Waduh, Produsen Penambang Bitcoin Ini Alami Rugi 33 Juta Dolar Karena ....

Baca Juga: Soal Kabar Mogok Kerja Kurir Shopee Express, Ini Kata Shopee Indonesia

Peringatan itu hadir ketika suku bunga bank hampir nol di beragam negara. Akhirnya, hal itu mendorong orang-orang mencari alternatif investasi dengan pengembalian yang baik.

Cryptocurrency termasuk salah satu opsi pilihan itu. Akan tetapi, Shanmugratnam mencemaskan penipuan aset kripto. "Ruang aset kripto terus berkembang. Kami terus meninjau perkembangan dan akan menyesuaikan aturan sesuai kebutuhan," ujarnya.

Regulator setempat pun belum memberi lampu hijau bagi perdagangan cryptocurrency di kalangan investor ritel. Meski begitu, MAS dapat menerapkan peraturan tambahan bagi penyedia koin digital.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement