Sabtu 03 Apr 2021 08:23 WIB

Duh, Nama PM Singapura Dicatut oleh Pedagang Uang Digital

Platform dark blokchain, Bitclout, menggunakan nama dan foto PM Singapura tanpa izin.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong
Foto: Telegraph
Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengatakan, platform blockchain menggunakan data dari profil Twitter-nya tanpa izin. Hal itu untuk menjual mata uang kripto miliknya. 

"Pembuat situs ini anonim, tapi saya telah mengirim tweet terbuka meminta nama dan foto saya segera dihapus dari situs. Sebab saya tidak ada hubungannya dengan platform tersebut," tulis Lee Hsien Loong di akun Facebook, seperti dilansir Bloomberg pada Sabtu (3/4).

Baca Juga

Ia pun meminta semua orang agar tetap waspada ketika berhadapan dengan platform cryptocurrency. "Jika Anda berurusan dengan entitas yang tidak diatur oleh Monetary Authority of Singapore (MAS), ingat Anda tidak akan dilindungi oleh hukum yang diatur oleh MAS," tulisnya.

Hsien Loong mengingatkan kepada setiap orang supaya selalu berhati-hati dalam berinvestasi. "Sebelum melakukan investasi apa pun. Harap pastikan itu asli dan sah, sehingga Anda tidak menjadi korban penipuan," ujar dia. 

The Strait Times melihat apa yang tampak sebagai profil PM Lee di platform BitClout pada Rabu lalu (31/3). Bitclout merupakan jenis baru dark blockchain yang memiliki mata uang kripto dan platform asli sendiri, sehingga memungkinkan pengguna membeli serta menjual koin pencipta, yang ditandai ke profil Twitter berpengaruh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement