Kamis 01 Apr 2021 10:15 WIB

Apindo DKI Jakarta Hadapi Dua Situasi Menantang

Pandemi telah memukul hampir semua sektor usaha.

Para pengurus Apindo DKI Jakarta dalam acara Rakerkonprov 2021
Foto: Alfamart
Para pengurus Apindo DKI Jakarta dalam acara Rakerkonprov 2021

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta  kini tengah menghadapi  dua situasi yang sangat menentukan bagi perkembangan dunia usaha, khususnya di wilayah Jakarta,  di masa yang akan datang. Kedua situasi tersebut, menurut Ketua Apindo DKI Jakarta, Solihin, pertama  adalah berlakunya UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020 beserta peraturan pemerintahnya (PP), dan kedua, adalah dimulainya vaksinasi Covid-19 yang diharapkan dapat segera mengakhiri pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia.

Kedua situasi tersebut dicoba dibahas oleh Apindo DKI Jakarta dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Provinsi (Rakerkonprov) yang digelar di Jakarta, Rabu (31/3). Kegiatan yang merupakan forum koordinasi dan konsultasi tahunan antara kepengurusan provinsi dengan kepengurusan kota di wilayah DKI Jakarta itu  mengusung tema  ‘Peluang dan Tantangan Dunia Usaha Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja No.11 Tahun 2020, dan Dimulainya Vaksinasi Covid-19’.

“Kami memilih tema ini karena saat ini dunia usaha sedang menghadapi dua situasi yang sangat menentukan bagi perkembangan dunia usaha ke depan,” ujar Solihin dalam siaran pers yang diterima Republika.

Solihin menilai, UU Cipta Kerja dibuat untuk meningkatkan kemampuan dunia usaha nasional menjadi lebih kompetitif serta dapat meningkatkan investasi. Sehingga terbitnya UU tersebut beserta PP-nya merupakan peluang bagi dunia usaha bagi terciptanya iklim usaha yang kondusif serta meningkatkan kinerja dunia usaha menjadi lebih kompetitif dalam persaingan regional maupun internasional. 

Namun, UU dan PP itu baru lahir beberapa bulan, sehingga saat ini  para pengusaha  belum bisa melihat dampaknya.  Ia menyarankan agar para pengusaha dan pekerja tetap menjalin komunikasi yang baik dalam implementasi UU dan PP tersebut.

“Menurut kami kesamaan pemahaman dan persepsi para pemangku kepentingan atas peraturan ini, serta implementasinya, menjadi tantangan tersendiri bagi dunia usaha ke depan,” ujarnya.    

Sementara, pandemi Covid-19 yang sudah berjalan lebih dari satu tahun, telah memukul hampir semua sektor usaha. Dan, pada gilirannya menimpa pekerja dan kemudian menjadi masalah pemerintah. 

“Ini persoalan yang harus diselesaikan bersama-sama. Ketika kesehatan rakyat berhasil dipulihkan, maka roda perekonomian akan kembali berputar,” ujarnya. 

Para pengusaha, lanjut dia, bersyukur bahwa pelaksanaan vaksinasi oleh pemerintah berjalan dengan cepat, dan diharapkan semua lapisan masyarakat dapat mendukung pelaksanaannya. “Hal ini tentu memberi harapan besar bagi dunia usaha untuk segera mempersiapkan diri untuk bangkit kembali,” ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement