REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fintech syariah sektor properti, Dana Syariah mencatatkan pertumbuhan 300 persen sampai Maret 2021 secara tahunan. CEO dan Founder Dana Syariah, Taufiq Aljufri mengatakan di saat pandemi di awal tahun 2020 lalu juga terjadi pertumbuhan pendanaan yang sangat signifikan.
"Jadi dapat dikatakan efek pandemi terhadap layanan pendanaan syariah di Dana Syariah sangat positif," katanya pada Republika.co.id, Rabu (24/3).
Layanan online menjadi solusi saat masyarakat dianjurkan untuk menghindari tatap muka selama pandemi. Kenaikan yang sangat signifikan juga terjadi pada jumlah anggota dan pendanaan.
Ini membuktikan bahwa masyarakat mulai percaya dan mencoba beralih ke layanan fintech. Taufiq mengatakan, kenaikan permintaan ini membuat Dana Syariah sudah mulai meluaskan jangkauan layanan kepemilikan rumah berskema syariah melalui bekerja sama dengan bank syariah.
"Melalui kolaborasi ini Danasyariah berperan untuk menjadi channeling yang memudahkan bank syariah mendapatkan konsumen pembiayaan kepemilikan rumah maupun pembiayaan konstruksi untuk pengembang," katanya.
Bank Syariah berperan sebagai salah satu penyedia sumber dana yang berdampingan dengan dana masyarakat dari hasil penggalangan melalui online di aplikasi Dana Syariah. Melalui kolaborasi ini, kemampuan untuk menyalurkan pembiayaan kepada konsumen dan pengembang dapat meningkat pesat.
Termasuk dalam hal kecepatan penggalangan dana dan jumlah proyek properti yang bisa mendapatkan dana pembiayaan. Hal ini sejalan dengan kebutuhan pembiayaan kepemilikan rumah di masyarakat yang tidak semuanya bisa difasilitasi oleh bank.
"Sehingga penyediaan pembiayaan melalui fintech Dana Syariah, menjadi solusi yang sangat ditunggu," katanya.
Ia optimistis kolaborasi ini tidak lama lagi akan menjadi layanan kepemilikan rumah yang mudah di akses masyarakat langsung melalui aplikasi Dana Syariah. Apalagi saat ini pemerintah sedang membanjiri stimulus di sektor properti karena bisa membawa efek beruntun pada 179 subsektor lainnya.
Kolaborasi fintech dengan bank ini juga menjadi bukti bahwa fintech tidak mendisrupsi layanan bank. Melainkan sebaliknya, dapat saling membantu dan meningkatkan layanan transaksi pembiayaan dari bank syariah.