Selasa 23 Mar 2021 15:33 WIB

12 Juta UMKM Gabung di Platform Digital pada Awal Tahun Ini

Pelaku UMKM perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan motor penggerak perekonomian di Indonesia. Namun, pandemi membuat UMKM semakin terpuruk dan berimbas pada perekonomian yang semakin melambat. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bersama untuk mendorong UMKM agar selalu berinovasi dan adaptif menggunakan platform digital dengan tujuan menjadi pemenang di masa pendemi Covid-19.
Foto: istimewa
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan motor penggerak perekonomian di Indonesia. Namun, pandemi membuat UMKM semakin terpuruk dan berimbas pada perekonomian yang semakin melambat. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bersama untuk mendorong UMKM agar selalu berinovasi dan adaptif menggunakan platform digital dengan tujuan menjadi pemenang di masa pendemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyebutkan, sekitar 12 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau sebanyak 19 persen dari total populasi UMKM di Indonesia telah hadir dalam platform digital pada awal 2021. Hanya saja ia mengakui masih ada beberapa kendala. 

Kendala pertama, berkenaan tingkat literasi digital yang masih relatif rendah secara rata-rata. "Aspek ini meliputi kemampuan UMKM untuk melek digital, seperti mengoperasikan perangkat, aplikasi, platform digital, yang tentu saja berimbas pada efektivitas dalam pemanfaatan teknologi digital," katanya dalam Talkshow Launching Krealogi milik Du Anyam secara daring, Selasa (23/3).

Baca Juga

Isu fundamental lain, sambung dia, juga tetap menjadi catatan. Yaitu, kapasitas usaha atau berproduksi dalam skala besar dan ekonomis serta kualitas produk agar bisa bersaing dengan produk usaha besar di marketplace

"Artinya, adaptasi teknologi oleh pelaku UMKM, baik dengan hadirnya pandemi maupun tidak merupakan sebuah keniscayaan," ujar Teten.

Lebih lanjut, ia menekankan, pemerintahan pun harus bertransformasi digital agar dapat memastikan tetap relevan dengan perkembangan zaman yang semakin dinamis. 

Termasuk di dalamnya terkait aspek pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah dan BUMN. “Saat ini, partisipasi pelaku usaha kecil dalam pengadaan pemerintah secara elektronik mencapai 41 persen atau 166.393 unit, dengan potensi mencapai lebih dari Rp 320 triliun," jelas Menkop. 

Guna mendorong peran UMKM, Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang atau jasa pemerintah telah membuka peluang bagi UMKM dan koperasi mengikuti pengadaan pemerintah hingga Rp 15 miliar. Jumlah itu naik 6 kali lipat dari pagu nilai pengadaan sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement