Rabu 17 Mar 2021 00:13 WIB

Desakan Saham Bir Dilepas Sebelum Jabatan Anies Berakhir

Jika ditunda lagi maka akan menjadi hutang sejarah Anies kepada masyarakat.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Aksi Dukung Pelepasan Saham Bir. Sejumlah massa PA 212 dan Jawara Betawi melakukan aksi di Jalan kebon Sirih, Jakarta, Jumat (8/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Aksi Dukung Pelepasan Saham Bir. Sejumlah massa PA 212 dan Jawara Betawi melakukan aksi di Jalan kebon Sirih, Jakarta, Jumat (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta berharap pelepasan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di PT Delta Djakarta bisa dilaksanakan tahun ini. Sebab, jabatan Gubernur Anies Baswedan bakal berakhir pada 2022 mendatang. 

Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto menjelaskan, 2021 merupakan tahun yang tepat untuk melepas saham Pemprov DKI. Pasalnya, tahun 2022 masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakhir. 

 

photo
Pemprov DKI melepas sahamnya di perusahaan bir - (republika)
 
 

Setelah itu, jabatan akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang secara aturan tidak bisa mengambil kebijakan strategis seperti pelepasan saham bir. “Jika ditunda lagi sampai tahun depan, kemungkinan pelepasan saham ini tidak akan pernah terjadi. Dan ini akan menjadi hutang sejarah kepada masyarakat,” kata Bambang dalam siaran persnya, Selasa (16/3). 

Bambang mengatakan, pihaknya akan terus mengawal pelepasan 26,25 persen saham Pemprov DKI di perusahaan produsen bir itu. “Kami akan terus mengawal agar tahun ini 210.200.700 lembar saham tersebut bisa dilepas,” 

Bambang menilai, DPRD DKI Jakarta sudah bisa membahas mengenai pelepasan saham tersebut. Jika dilihat dari informasi yang ada, sudah empat fraksi yang setuju akan langkah Pemprov DKI Jakarta, yakni Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra. 

“Dari 5 Fraksi yang sepakat divestasi tersebut, jika dikalkulasikan berdasarkan anggota sudah ada 50 anggota dari 106 Anggota DPRD. Saya kira hal itu sudah lebih dari cukup menjadi dasar DPRD DKI Jakarta untuk segera membahas,” Kata Bambang. 

Bambang menambahkan, pelepasan saham tersebut bukan persoalan untung rugi. Namun, terkait hal yang lebih mendasar. "Sebagai penyelenggara negara, kita wajib menjaga generasi penerus dan kerusakan moral akibat minuman keras," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement