Kamis 11 Mar 2021 11:11 WIB

Begini Cara KKP Dukung Pertumbuhan Usaha Ikan Hias

Bisnis ikan hias salah sau solusi atasi bonus demografi

Rep: m nursyamsi/ Red: Hiru Muhammad
Peternak merawat ikan cupang hias hasil budi dayanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (17/1/2021). Menurut Dirjen Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto, budi daya ikan hias menjadi andalan ekonomi sektor perikanan karena berpotensi meningkatkan pendapatan warga di masa pandemi COVID-19.
Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA
Peternak merawat ikan cupang hias hasil budi dayanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (17/1/2021). Menurut Dirjen Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto, budi daya ikan hias menjadi andalan ekonomi sektor perikanan karena berpotensi meningkatkan pendapatan warga di masa pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) memberikan bekal manajemen bagi pelaku usaha ikan hias skala mikro kecil untuk memperkuat program yang sudah ada, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang beroperasi di wilayah Depok dan Bogor. 

Dirjen PDSPKP, KKP, Artati Widiarti mengatakan bisnis ikan hias menjadi salah satu solusi yang dapat ditawarkan juga untuk mengatasi bonus demografi."Namun demikan, usaha ini harus didesain menjadi usaha yang besar dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Oleh karenanya, para pelaku harus dibekali dengan kemampuan manajerial usaha yang mumpuni," ujar Artati Widiarti, Rabu (11/3).

Artati mengatakan pelaku usaha ikan hias selama ini berhasil memanfaatkan masa-masa di rumah saja sebagai peluang untuk mengembangkan bisnis. Bahkan sampai membuat booming bisnis ikan hias di Tanah Air. "Yang awalnya memelihara ikan hias sebagai hobi, saat ini menjadi bisnis yang menggiurkan," ucap Artati.

Direktur Usaha dan Investasi, Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto mengatakan salam bimbingan teknis (bimtek) manajemen usaha ini, menghadirkan pelaku usaha ikan hias yang berhasil, lembaga pembiayaan dan tim Go UKM agar mampu membangkitkan pelaku usaha mengembangkan usahanya.

Menurut Catur, bimbingan teknis ini penting diikuti pelaku usaha ikan hias khususnya yang baru memulai. Tujuannya agar mereka memiliki gambaran dalam mengembangkan bisnis ikan hias yang digeluti. Baik dari sisi manajemen, perizinan usaha, pembiayaan, juga konsep promosi yang menarik dan kekinian. "Bahkan melalui bimtek ini menjadi peluang bagi pelaku usaha ikan hias dalam  memperluas jaringan pasar," kata Catur.

Pelaku usaha ikan hias Minaqu Muyke Febriana yang telah berhasil melakukan ekspor ke Amerika dan Maladewa, meyakinkan peserta bahwa usaha ikan hias sangat menjanjikan. "Namun dalam pengembangan usahanya dibutuhkan ketekunan mulai pembudidayaan, penanganan hingga pemasaran," ucap Muyke.

Muyke juga menjelaskan, untuk mencapai tahap ekspor dibutuhkan beragam upaya dari pelaku usaha dalam mencari pasar potensial. Komoditas ekspor ikan dan tanaman hias dari Indonesia sangat beragam jenisnya sehingga membuka peluang bagi para pelaku usaha dapat mengembangkan pasarnya di luar negeri. "Bagi pelaku usaha yang berminat untuk melakukan ekspor, Minaqu bersedia bekerjasama dalam fasilitasi proses ekspor namun yang terpenting adalah sudah memiliki pasar yang jelas," lanjut Muyke.

Direktur Badan Layanan Usaha Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP), Syarif Syahrial mengatakan pelaku usaha ikan hias tak perlu ragu dalam pembiayaan usaha. Ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memberikan pembiayaan usaha kepada individu dan atau kelompok dengan bunga cukup rendah yakni 6 persen per tahun. Selain itu, KKP melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) juga memberikan akses pinjaman modal dengan bunga 3 persen per tahun. "Saat ini, LPMUKP telah menyediakan layanan pendamping di 236 lokasi tersebar di 357 kabupaten/kota. Semoga jangkauan lokasi layanan bisa diperluas lagi," ujar Syarif. 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melihat langsung kondisi Raiser Ikan Hias di Cibinong. Dia mendukung penuh majunya industri ikan hias dalam negeri bahkan meminta timnya di KKP untuk mempermudah pelaku usaha dalam hal pengembangan maupun melakukan ekspor. "Hal lain yang tak kalah penting konsep keberlanjutan dalam pengelolaan ikan hias tetap harus diutamakan," kata Trenggono.

Menurut catatan KKP, ekspor ikan hias Indonesia senilai 33 juta dolar AS pada 2019, meningkat signifikan dari 2012 sebesar 21 juta dolar AS. Trenggono mengatakan nilai ekspor ikan hias Indonesia pada 2019 merupakan 10,5 persen dari pasar ikan hias dunia. Hal ini membuat Indonesia tak pernah absen menjadi 5 besar negara pengekspor ikan hias sejak 2010 dan menjadi yang terbesar di dunia pada 2018. Komoditas ikan hias ekspor Indonesia antara lain adalah napoleon wrasse, arwana, cupang hias, dan maskoki. Sedangkan negara tujuan utama ekspor ikan hias Indonesia adalah Cina, Amerika, Rusia, Kanada, dan Singapura.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement