Rabu 10 Mar 2021 21:05 WIB

Pekan Kedua Maret, BST Tahap Dua untuk Warga Jakarta Cair

Jumlah penerima BST tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300 ribu kepada masyarakat Ibu Kota yang terdampak pandemi Covid-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pembagian BST tahap dua tersebut akan dilakukan serentak pada pekan kedua Maret 2021.

“Tahap dua pada minggu kedua Maret ini secara serentak BST disalurkan melalui Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta,” tutur pria yang kerap disapa Ariza tersebut, Rabu (10/3).

Berdasarkan catatannya, penerima manfaat bantuan sosial tunai pada kali ini berjumlah 1.805.216 kepala keluarga (KK). Angka itu mengalami penurunan dari jumlah penerima manfaat BST sebelumnya pada awal tahun 2021 sebanyak 1.992.098 KK, ataupun pada 2020 dengan jumlah 2.460.203 KK.

Ariza menjelaskan, jumlah tersebut ditentukan setelah pihaknya melakukan pemutakhiran data keluarga  penerima manfaat sehingga terjadi adanya perubahan angka. Hal itu dilakukan seiring dengan adanya sejumlah masyarakat yang terdeteksi tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. 

"Di antaranya karena ada penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah dari kota Jakarta, perubahan status perkawinan, dan telah memiliki penghasilan tetap," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut mengungkapkan, bantuan berupa BST dinilai lebih efektif dibandingkan dengan bantuan berupa sembako dalam mendorong ekonomi dan menunjang kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “Karena kalau memberi sembako seperti tahun sebelumnya, itu tidak menggerakkan ekonomi rakyat. Hanya pengusaha besar yang memiliki modal kuat yang diuntungkan,” tuturnya.

Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat bisa memanfaatkan dana BST sesuai dengan kebutuhan serta dapat menggerakan roda perekonomian di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Di samping itu, jumlah uang yang diterima juga riil senilai Rp 300 ribu, berbeda dengan pemberian bantuan sembako yang berpotensi untuk diselewengkan sehingga berkurang nilainya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement