REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengatakan, kunci utama pemulihan ekonomi nasional yakni membangun rasa aman bagi masyarakat, khususnya pelaku ekonomi. Tujuannya agar bisa beraktivitas seperti biasa kembali.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, pemerintah tetap optimistis pertumbuhan ekonomi nasional akan membaik pada kuartal pertama tahun ini. “Target pertumbuhan ekonomi 2021 yakni 4,5 persen sampai 5,3 persen. Kita optimistis akan ada percepatan pemulihan ekonomi," ujarnya dalam Pengesahan Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Rantai Pasok (Supply Chain) secara virtual, Selasa (9/3).
Keoptimisan tersebut, kata dia, karena terdapat sektor yang mengalami peningkatan, misalnya logistik. Hal itu seiring kemajuan e-commerce pada masa pandemi ini. "Maka kita harus mengantisipasi Sumber Daya Manusia (SDM). Termasuk di bidang logistik,” kata dia.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), lanjut Sesmenko, SDM yang kompeten dan profesional mulai dari tingkat operasional sampai manajerial menjadi salah satu kunci penggerak perbaikan logistik nasional. Aturan itu selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 Tahun 2019 yang menyebutkan, perusahaan di bidang jasa, harus memiliki tenaga teknis kompeten yang dibuktikan lewat sertifikat kompetensi.
Maka instansi pembina dan para pemangku kepentingan yang terdiri dari Kemenko Perekonomian, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kadin Indonesia sepakat mengesahkan Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Supply Chain. Pengesahan disaksikan wakil dari asosiasi di bidang logistik maupun perwakilan pelaku logistik dari industri manufaktur.
Peta okupasi tersebut diharapkan menjadi referensi nasional bagi kementerian atau lembaga teknis dalam penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang logistik. Kemudian referesin bagi dunia usaha dalam pengembangan karier profesional SDM logistik dan supply chain serta proses perencanaan atau rekrutmen SDM berbasis kompetensi.
Diharapkan menjadi referensi pula bagi lembaga pendidikan dan pelatihan dalam pengembangan kurikulum dan proses pembelajaran agar menghasilkan output sesuai kebutuhan industri. Lalu referensi bagi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam mengembangkan skema sertifikasi yang akan digunakan sebagai rujukan guna menyusun materi uji kompetensi, menyediakan tenaga penguji (assessor), dan melakukan asesmen.
Susiwijono menyampaikan, penyusunan peta okupasi nasional itu disusun dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri atas perusahaan manufaktur, asosiasi usaha, penyedia jasa logistik, akademisi, lembaga pelatihan dan sertifikasi. Terdapat banyak kegiatan dalam proses logistik dan rantai pasok, mulai dari asal barang (hulu) sampai ke konsumen akhir (hilir), namun dalam penyusunan peta okupasi tahap ini, tim penyusun sepakat untuk fokus pada tiga kegiatan utama, yaitu pengadaan, penyimpanan, dan pengiriman.
“Untuk tahap pertama, baru dikembangkan sebanyak 38 okupasi. Tidak menutup kemungkinan untuk terus dikembangkan dengan okupasi lainnya yang saat ini belum terindentifikasi,” ujar dia.