REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan), menyatakan, berdasarkan data Global Food Security Index (GFSI), secara keseluruhan status ketahanan pangan Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan, tercatat tahun 2016 Indonesia masih berada di peringkat 71, dan tahun 2019 meningkat di peringkat 62.
“Kami memantau secara konsisten index (GFSI) tersebut. Angka ini naik karena dipengaruhi 3 aspek ketahanan pangan sebagai indikatornya,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan, Kuntoro Boga Andri, dalam keterangan resmi Kementan, dikutip Republika.co.id, Selasa (23/2).
Menurutnya Nilai Indeks Keseluruhan pada data tersebut ditentukan dari beberapa aspek, yaitu keterjangkauan, ketersediaan, kualitas dan keamanan. Aspek keterjangkauan dan ketersediaan untuk Indonesia meningkat cukup drastis sehingga menjadi aspek yang dominan mempengaruhi kenaikan nilai indeks secara keseluruhan.
“Hal tersebut tentu tidak terlepas dari upaya – upaya dilakukan pemerintah selama ini, Kementerian Pertanian selama ini terus berupaya membenahi pertanian dari hulu hingga hilir termasuk dalam hal distribusi dan ketersediaan pangan” jelasnya.
Dari sisi ketersediaan pangan misalnya, Kuntoro mengungkapkan upaya yang dilakukan Pemerintah salah satunya dengan pembangunan program food estate. Pemerintah membuat food estate untuk mempersiapkan pangan rakyat dalam skala ekonomi yang besar.
“Kemandirian pangan terus kita perjuangkan, agar kita mampu berdiri diatas pangan kita sendiri. Apalah artinya index bagus, pangan kita terlihat aman, namun punya ketergantungan pada impor,” kata Kuntoro.
Sebagai contoh Negara Singapura menempati index terbaik di dunia. Namun, hampir seluruh pangannya dipenuhi dari impor, karena negara tersebut tidak memiliki lahan pertanian yang mencukupi. Sementara itu, Indonesia memiliki potensi sumber daya pertanian yang cukup besar.