REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk menurukkan BI 7-days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen. Suku bunga Deposit Facility turun jadi sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility jadi sebesar 4,25 persen.
"RDG 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga kebijakan BI 7DRRR sebesar 25 basis poin jadi 3,5 persen," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/2).
Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya bersama untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Bank Indonesia juga menempuh langkah kebijakan sebagai tindak lanjut kebijakan KSSK dalam paket kebijakan terpadu untuk percepatan pemulihan dunia usaha.
Beberapa kebijakan termasuk di antaranya melonggarkan uang muka kredit kendaraan dan properti hingga nol persen. Ini berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Desember. Langkah tersebut sejalan dengan sinergi kebijakan KSSK untuk peningkatan kegiatan dunia usaha.
Dari sisi moneter yakni melanjutkan stabilitas nilai tukar rupiah dan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance BI yang akomodatif. Termasuk melakukan sosialisasi untuk penggunaan Local Currency Settlement (LCS) baik dalam maupun luar negeri dengan bekerja sama dengan instansi terkait.
Dari sisi kelancaran sistem pembayaran, BI mendukung pengembangan digital ekonomi digital yang efektif dan efisien. Yakni dengan memperpanjang merchant discount rate QRIS hingga 31 Desember 2021 juga perluasan akseptasi hingga 12 juta merchant pada akhir 2021.