Kamis 04 Feb 2021 13:24 WIB

Wapres Bantah Syariah Didorong Hanya Saat Negara Kurang Uang

Syariah didorong karena adanya tren global yang juga gencar terhadap ekonomi syariah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Dok.KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin membantah tudingan yang ditujukan ke Pemerintah terkait pengembangan ekonomi syariah hanya saat negara krisis keuangan karena pandemi Covid-19. Ma'ruf menegaskan, pengembangan ekonomi syariah di Indonesia sudah ada sejak awal reformasi hingga saat ini 

"Saya kira itu tidak benar, keuangan syariah itu kan sudah kita lakukan sejak 1999, udah lahir berbagai peraturan (juga), sekarang ini sebenarnya babak baru," ujar Ma'ruf yang dikutip dalam acara Mata Najwa, Kamis (4/2).

Ma'ruf mengatakan, ekonomi dan keuangan syariah di Indonesi telah menjadi bagian sistem ekonomi nasional. Namun, pengembangan didorong karena adanya tren global yang juga gencar terhadap pengembangan ekonomi syariah.

Ia mencontohkan, negara seperti Inggris dan Singapura turut membuat bank berbasis Islam. Selain itu, posisi Indonesia juga sudah berada di lima besar dunia dalam ekonomi dan keuangan syariah.

Namun demikian, di saat bersamaan, dunia dan juga Indonesia sekarang ini harus menghadapi pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor perekonomian. Ia pun tidak memungkiri sistem ekonomi dan keuangan dinilai dapat menguatkan ekonomi nasional.

"Ini bagian dari kompetisi kita dalam mengembangkan sistem ekonomi yang akan membawa kesejahteraan rakyat, jadi bukan hal baru, jadi ini kita mulai melakukan penguatan, kick off  kita, sekarang ini sebagai babak baru dari pengembangan ekonomi syariah," kata Ma'ruf.

Karena itu, dalam upaya pengembangan ekonomi syariah ini difokuskan kepada empat hal utama yakni industri produk halal, penguatan keuangan syariah (perbankan syariah, penguatan dana sosial masyarakat dan usaha berbasis syariah. Sebab, potensi produk halal, perbankan syariah dan potensi dana sosial masyarakat dinilai belum tergalo dengan maksimal.

Hal ini yang mendasari Pemerintah memggencarkan gerakan gerakan penguatan ekonomi syariah.

"Dengan menyatukan bank-bank itu supaya menjadi lembaga keuangan yang kuat, penguatan dana sosial masyarakat salah satunya dengan wakaf, dan usaha-usaha berbasis syariah. ini bagian daripada ekosistem pengembangan ekonomi syariah dari fenomena global yang sekarang berkembang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement