Selasa 02 Feb 2021 22:55 WIB

Klarifikasi Pertamedika soal Layanan Vaksin RS Pelni

RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Logo PT Pertamina Bina Medika IHC (Pertamedika) Pertamedika menanggapi beredarnya informasi yang berkaitan dengan vaksinasi dan dikaitkan dengan PT RS Pelni.
Foto: facebook.com/pertamina.binamedika
Logo PT Pertamina Bina Medika IHC (Pertamedika) Pertamedika menanggapi beredarnya informasi yang berkaitan dengan vaksinasi dan dikaitkan dengan PT RS Pelni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT Pertamina Bina Medika IHC atau Pertamedika menanggapi beredarnya informasi yang berkaitan dengan vaksinasi dan dikaitkan dengan PT RS Pelni.

Pertamedika selaku holding RS BUMN yang menaungi RS Pelni menyampaikan klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai layanan vaksinasi Covid-19 RS Pelni yang dikeluarkan pada Selasa (2/2). 

Baca Juga

"Kami sampaikan, RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin. Melihat banyaknya kesalahpahaman yang timbul atas informasi tersebut kami memutuskan menarik informasi tersebut," ujar Corporate Secretary Pertamedika Sonny Irawan dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (2/2). 

Mengenai dengan informasi harga yang tercantum, kata Sonny, informasi tersebut bukan merupakan informasi resmi karena sampai hari ini, program vaksin yang berjalan adalah program vaksin pemerintah yang diberikan secaragratis dengan menggunakan produk vaksin Sinovac.

Sonny menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden berkaitan dengan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, Pertamedika IHC dan Grup RS di bawahnya tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin.

"Seluruh program vaksin di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan dan sampai saat ini belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri," kata Sonny menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement