Senin 25 Jan 2021 14:11 WIB

Wapres: Pengelolaan Wakaf Harus Bertransformasi

Teknologi dapat menarik minat masyarakat yang akan memberikan wakaf (wakif).

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Maruf Amin saat meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Maruf Amin saat meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendorong adaptasi teknologi digital dalam pengelolaan wakaf uang agar dipercepat. Wapres meyakini, penyediaan aplikasi dalam pengelolaan wakaf uang dapat menarik minat masyarakat yang akan memberikan wakaf (wakif).

"Penyediaan aplikasi yang memudahkan pembayaran wakaf uang, kemudahan berakad wakaf, kemudahan untuk mendapatkan informasi investasi dan imbal hasil wakaf, serta kemudahan mendapatkan informasi bentuk penyaluran dan penerima manfaat wakaf (mauquf alaih)," kata Kiai Ma'ruf dalam peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).

Baca Juga

Karena itu, Kiai Ma'ruf berharap kemudahan itu harus dapat difasilitasi dengan aplikasi pada perangkat digital (gadget) yang ada dalam genggaman para wakif. Hal itu menurutnya, bagian dari upaya transformasi dalam pengelolaan wakaf.

Sebelumnya, Kiai Ma'ruf menilai transformasi dilakukan dengan memperbanyak kanal-kanal penerimaan wakaf uang agar tersebar merata di seluruh daerah. Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin memberikan wakaf.

"Keberadaan dan peran aktif lembaga keuangan mikro syariah harus menyebar merata untuk melayani masyarakat yang ingin berwakaf di seluruh Indonesia," ujarnya.

Yang tak kalah penting, transformasi pengelolaan wakaf juga salah satunya pada nazir yakni pihak penerima dan pengelola wakaf. Wapres menilai perlunya transformasi nazir yang kompeten dan berkualitas. 

"Para nazir harus distandardisasi dengan uji kompetensi sebagai nazir wakaf uang," kata Kiai Ma'ruf.

Wapres mengingatkan, para nazir atau pengelola wakaf ini harus memiliki komite investasi yang dapat memutuskan investasi yang aman dan menguntungkan dalam pengelolaan wakaf uang. Selain itu, yang terpenting para nazir juga harus amanah dalam menjaga kepercayaan dari para wakif.

Apalagi, menurut perkiraan Badan Wakaf Indonesia (BWI) potensi wakaf uang Indonesia dapat mencapai Rp 180 triliun per tahun.

Wapres optimistis pembenahan pengelolaan wakaf uang yang lebih profesional dan modern akan mendorong minat wakif kelas menengah atas seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, dan tidak ketinggalan para milenial. Dengan semakin banyak masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan wakaf, diharapkan dapat dikembangkan berbagai program dan kegiatan untuk memberdayakan masyarakat termasuk umat.

"Dengan demikian, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga berdampak pada menurunnya kemiskinan dan ketimpangan," ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement