Senin 25 Jan 2021 13:26 WIB

Menkeu Ungkap Delapan Keunggulan Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah akan membentuk Lembaga Pengelola Investasi.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: Dok. Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan delapan karakteristik yang juga menjadi keunggulan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) besutan pemerintah atau disebut Indonesia Investment Authority (INA). Di antaranya, Sri memaparkan, keunggulan LPI meliputi berfokus pada capital maximization, tata kelolanya mengikuti praktek bisnis internasional, dan tujuan ekonominya seimbang dengan manfaat komersial.

"Jadi ada keseimbangan antara tujuan ekonomi dan manfaat komersialnya," tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR mengenai LPI secara virtual pada Senin (25/1).

Baca Juga

Di sisi lain, Sri menambahkan, LPI juga memiliki landasan hukum yang kuat sehingga mampu memberikan kepastian dan memiliki fleksibilitas dalam melakukan investasi. Lembaga ini juga mempunyai dukungan yang kuat dari negara karena berbentuk Sovereign Wealth Fund (SWF).

Selanjutnya, LPI mampu meng-capture daya tarik dari investor. Dampaknya, lembaga yang sudah disuntik Rp 15 triliun ini dapat memaksimalkan investor yang ingin berinvestasi ke Indonesia. LPI juga memiliki independensi kuat serta manajemen yang profesional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement