Jumat 22 Jan 2021 14:42 WIB

BRI Bagikan 16,4 juta Lembar Saham kepada Karyawan

Saham yang diberikan kepada karyawan adalah hasil buyback saham pada tahun lalu.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membagikan saham kepada karyawan melalui Program Kepemilikan Saham Pekerja atau management and employee stock option program (MESOP). Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Foto: Republika/Prayogi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membagikan saham kepada karyawan melalui Program Kepemilikan Saham Pekerja atau management and employee stock option program (MESOP). Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membagikan saham kepada karyawan melalui Program Kepemilikan Saham Pekerja atau management and employee stock option program (MESOP). Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (21/1) malam.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, jumlah saham yang disebar kepada karyawan tersebut sebanyak 16,4 juta lembar. Adapun saham tersebut merupakan hasil pembelian kembali atau buyback saham yang beredar publik oleh perseroan.

Baca Juga

"RUPSLB juga menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali saham (buyback) yang disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock) sebanyak-banyaknya 16,4 juta lembar saham dalam rangka pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Pekerja," ujarnya Kamis.

Rapat tersebut juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka penyesuaian dengan POJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka dan POJK No.16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. Pemegang saham juga mengukuhkan pemberlakuan peraturan Menteri BUMN RI No. PER-08/MBU/12/2019 tanggal 12 Desember 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara beserta perubahannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement