REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo berkomitmen menjalankan lima pilar perusahaan sesuai amanah Kementerian BUMN. Hal ini disampaikan Direktur Utama Perum Perindo Fatah Setiawan Topobroto saat hari jadi Perindo ke-31 pada Rabu (20/1). Fatah mengaku bersyukur perusahaan dapat bertahan di tengah pandemi dan gempuran ekonomi yang tidak pasti selama 2020.
"Di usia 31 tahun ini, Perum Perindo akan terus menjalankan strategi bisnis perusahaan melalui lima pilar yang mengacu pada visi misi Kementerian BUMN," ujar Fatah.
Pilar lima pada visi misi Kementerian BUMN sendiri meliputi nilai ekonomi dan sosial, inovasi model bisnis, kepemimpinan teknologi, peningkatan investasi, serta pengembangan talenta.
Untuk nilai ekonomi dan sosial, Perindo, kata Fatah, akan memperluas lahan atau jumlah mitra kemitraan dan peningkatan kuantitas dan kualitas budidaya dari 551 mitra pada 2020 menjadi 1.750 mitra. Perum Perindo juga meningkatkan jaringan nelayan melalui kolaborasi dengan nelayan atau koperasi nelayan.
"Hal ini untuk meningkatkan volume produksi penyerapan ikan dari 5.143 ton pada 2020 menjadi 12.917 ton pada 2021," ucap Fatah.
Fatah melanjutkan, Perum Perindo akan melakukan pengembangan agribisnis terintegrasi untuk agribisnis ikan, termasuk pabrik pakan, perikanan tangkap, manajemen pelabuhan, kerja sama dengan Instansi maupun pemerintah daerah. Menurut Fatah, inovasi juga dilakukan dalam rangka transformasi menuju pengholdingan BUMN perikanan.
Fatah menyampaikan, proses digitalisasi Perum Perindo akan menerapkan beberapa program strategis Teknologi Informasi yang terintegrasi untuk seluruh proses bisnis perikanan pada pilar kepemimpinan teknologi.
"Salah satunya penerapan CMS (Cash Management System) pada setiap transaksi bisnis perikanan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi adanya praktik fraud keuangan di lingkungan Perum Perindo," lanjut Fatah.
Mengenai pilar peningkatan investasi, ucap Fatah, Perum Perindo juga berencana revitalisasi beberapa Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Unit Pengelolaan Ikan (UPI) sebagai upaya perolehan sertifikasi HACCP A untuk peningkatan ekspor.