Rabu 30 Dec 2020 21:15 WIB

ROIS OJK Gandeng RUmah Zakat Bantu Modal Usaha UMKM

Dampak Covid-19 sangat merugikan bagi pendapatan dan perkembangan usaha

ROIS Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan Rumah Zakat dalam Program Pemberdayaan Ekonomi berupa bantuan modal, sarana usaha, edukasi dan pendampingan menyalurkan bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM.
Foto: Rumah Zakat
ROIS Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan Rumah Zakat dalam Program Pemberdayaan Ekonomi berupa bantuan modal, sarana usaha, edukasi dan pendampingan menyalurkan bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ROIS Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan Rumah Zakat dalam Program Pemberdayaan Ekonomi berupa bantuan modal, sarana usaha, edukasi dan pendampingan menyalurkan bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM, Senin (21/12). Penyaluran bertempat di Aula Kelurahan Pasar Baru dan dihadiri oleh Lurah Pasar Baru, Sekretaris Kelurahan Pasar Baru dan Kasi Ekonomi Pembangunan Kelurahan Pasar Baru beserta 20 orang para pelaku usaha UMKM Ring 1 OJK Pasar Baru.

Dampak Covid-19 sangat merugikan bagi pendapatan dan perkembangan usaha. Pelaku UMKM di Pasar Baru terdiri dari latar belakang lapisan masyarakat menengah ke bawah yang sangat membutuhkan bantuan dalam mengembangkan usahanya untuk menyambung kebutuhan hidup.

Baca Juga

"Terima kasih ROIS OJK dan Rumah Zakat telah membantu modal dagangan saya, semoga ROIS OJK dan Rumah Zakat bertambah maju dalam menyejahterakan masyarakat, Amiin," ujar salah seorang pelaku UMKM, Mailany yang berjualan Ayam Goreng Tepung.

Program-program pemberdayaan ekonomi ini akan berjalan hingga enam bulan ke depan dan akan dilakukan kegiatan pendampingan rutin oleh Fasilitator Rumah Zakat, guna memantau perkembangan usaha agar sesuai harapan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement