Rabu 16 Dec 2020 16:13 WIB

Kapasitas CEIR Diperbesar Hingga 2 Miliar untuk Tampung IMEI

Regulasi IMEI telah berjalan dengan baik melalui skema white-list.

Nomor identitas telepon seluler (international mobile equipment identity/ IMEI)
Foto: IMEI.ORG
Nomor identitas telepon seluler (international mobile equipment identity/ IMEI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI), Ali Soebroto, mengungkapkan bahwa kapasitas mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) untuk menampung data International Mobile Equipment Identity (IMEI) dari ponsel akan ditambah hingga 2 miliar.

"Dukungan dari Kominfo adalah kita sekarang memperbesar kapasitas CEIR menjadi dua miliar," ujar Ali dalam acara "Selular Digital Telco Outlook," Rabu (16/12).

Baca Juga

"Sampai first quarter ini tidak ada masalah dan dengan adanya kerjasama ini kita harapkan untuk seterusnya tidak ada masalah," dia menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail, mengatakan bahwa regulasi IMEI telah berjalan dengan baik melalui skema white-list, sehingga tidak ada perangkat-perangkat lama yang terblokir.

Ismail juga mengungkapkan pemerintah juga telah menyiapkan kapasitas mesin CEIR hingga 1,2 miliar untuk menampung IMEI ponsel, dan membenarkan bahwa telah berdiskusi bersama asosiasi untuk memperbesar daya tampung mesin CEIR tersebut.

"Alhamdulillah ini pun sudah berjalan dengan baik, memang jumlahnya luar biasa banyaknya sampai mendekati angka 1,2 miliar. Namun, masih aman kapasitas yang tersedia," kata Ismail.

"Kapasitas ini bisa segera di-enhance, itu hanya masalah teknis sederhana, dan sudah ada komitmen untuk menambah segera, mudah-mudahan tidak ada masalah secara teknis," dia melanjutkan.

Lebih lanjut, Ismail mengatakan pelaksanaan regulasi telah berjalan dengan baik menyusul tanda-tanda keberhasilan saat ini, di mana jumlah produksi masing-masing brand dilaporkan meningkat.

"Marketnya kemarin sebagian dipakai atau diambil oleh barang blackmarket itu sudah digantikan oleh yang legal. Indikasi brand owner yang legal alhamdulillah jadi kebijakan IMEI ini sudah berhasil, jadi kita kawal bersama agar tahun depan dan seterusnya sistem ini berjalan dengan baik," Ismail menambahkan.

Kenaikan jumlah produksi dibenarkan oleh Brand Director Vivo Smartphone Indonesia, Edy Kusuma. Menurut dia, regulasi IMEI telah membantu mengedukasi konsumen untuk lebih mengetahui dan sadar tentang penggunaan produk resmi, yang berdampak pada kenaikan jumlah produksi.

"Di Vivo sendiri ada dampak positif. Jadi, adanya regulasi IMEI ini kami sampai harus menambah kapasitas produksi karena tingginya demand. That's why pada saat regulasi ini diterapkan ini sangat membantu sekali bagi kami sebagai pelaku usaha," ujar Edy.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement