REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan kinerja dan integritas dari berbagai institusi di Indonesia masih perlu perbaikan baik yang bersifat publik maupun swasta.
“Berbagai survei menunjukkan kita masih perlu untuk memperbaiki kinerja dan integritas institusi-institusi di Indonesia baik publik dan swasta,” katanya di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani menyebutkan survei transparansi internasional yang mengukur global corruption barometer di Indonesia mencatatkan sebanyak 30 persen para pengguna layanan publik masih harus membayar sogokan.
“Walau angka ini masih lebih baik dari India 39 persen atau Kamboja 37 persen tapi kita tidak boleh sama sekali merasa senang,” tegasnya.
Ia menegaskan hal tersebut sangat mengecewakan karena baik pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga (K/L) sudah ditingkatkan tunjangan kinerjanya.
Tak hanya itu, berbagai upaya pencegahan adanya tindakan tidak terpuji ini juga telah dilakukan seperti digiatkannya wilayah birokrasi bersih dan melayani serta bebas korupsi.
“Namun kalau 30 persen masyarakat kita mengakui masih harus bayar sogokan untuk pelayanan itu adalah suatu indikator yang perlu dilihat lagi strategi kita dalam memperbaiki birokrasi,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut tidak hanya terjadi di pusat tetapi juga sering di daerah bahkan dalam feedback di media sosial masih banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan pelayanan daerah atau pusat.
“Buat mereka pemerintah itu satu. Kita lihat dinas daerah mendapatkan feedback masih tidak baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini tertangkap dalam survei transparansi internasional,” katanya.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani menyatakan menjaga integritas merupakan ujian sangat penting terutama ketika pemerintah berupaya menangani serta mengatasi dampak pandemi COVID-19 melalui uang negara.
“Kita paham dihadapkan dalam tantangan tidak biasa dan luar biasa. Di sinilah ujian integritas jadi sangat penting. Kita harus mengakui upaya kita masih jauh dari sempurna dan masih harus ditingkatkan,” katanya.