Senin 07 Dec 2020 16:04 WIB

BI dan Kemenkeu Sepakati Aplikasi Core Banking System

Kehadiran CBS diharapkan mendukung modernisasi penglolaan perbendaharaan Kemenkeu.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati pengembangan aplikasi Core Banking System (CBS) oleh BI dan interkoneksi dengan sistem di Kemenkeu pada tahun depan. Kesepakatan ini ditandatangani di Jakarta pada Senin (7/12), sebagai wujud digitalisasi layanan perbankan bank sentral kepada pemerintah.
Foto: Republika/Prayogi
Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati pengembangan aplikasi Core Banking System (CBS) oleh BI dan interkoneksi dengan sistem di Kemenkeu pada tahun depan. Kesepakatan ini ditandatangani di Jakarta pada Senin (7/12), sebagai wujud digitalisasi layanan perbankan bank sentral kepada pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati pengembangan aplikasi Core Banking System (CBS) oleh BI dan interkoneksi dengan sistem di Kemenkeu pada tahun depan. Kesepakatan ini ditandatangani di Jakarta pada Senin (7/12), sebagai wujud digitalisasi layanan perbankan bank sentral kepada pemerintah.

Deputi Gubernur BI Doni P Joewono menyampaikan, keberadaan CBS diharapkan dapat mendukung modernisasi pengelolaan perbendaharaan yang dilakukan Kemenkeu. "Dengan demikian sinergi BI dan Kemenkeu tersebut dapat mendukung pelaksanaan tugasnya masing-masing sebagai otoritas moneter dan otoritas fiskal," tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Senin.

Kesepakatan ini merupakan salah satu topik strategis kesepakatan Forum Harmonisasi BI – Kemenkeu 2020 (Forhar 2020). Forhar 2020 merupakan suatu forum yang dimanfaatkan untuk mengelola hubungan BI dengan pemerintah, terutama Kemenkeu. Forum digunakan untuk membahas berbagai isu strategis di bidang fiskal dan moneter yang memerlukan kesepakatan dan tindak lanjut dari kedua belah pihak.

Penandatanganan kesepakatan Forhar 2020 dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Koordinasi Operasionalisasi Treasury Dealing Room (PKS TDR) di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu sebagai bentuk komitmen BI dalam mendukung upaya pengelolaan kelebihan kas Pemerintah yang telah berjalan sejak 2015.

Doni menuturkan, koordinasi yang erat antara BI dengan Kemenkeu telah berjalan dalam hal pertukaran informasi. Misalnya, dalam hal penyampaian perencanaan kas harian Pemerintah, rencana penempatan/investasi Pemerintah, dan realisasi penempatan/investasi Pemerintah untuk mendukung pelaksanaan tugas kedua lembaga.

Disamping itu, Forhar 2020 telah menyepakati 16 topik strategis lainnya dalam mendukung penyelesaian tugas BI dan Kemenkeu untuk ditindaklanjuti bersama pada 2021. Topik strategis tersebut meliputi empat bidang, yakni bidang market, pasar valas, pasar surat utang negara (SBN), termasuk infrastruktur pendukung.

Selain itu, bidang pengelolaan kas, utang, dan hibah pemerintah. Ketiga, bidang sistem pembayaran dan terakhir, bidang data dan informasi untuk meningkatkan kualitas informasi sebagai dasar pengambilan keputusan bagi kedua institusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement