Jumat 04 Dec 2020 11:58 WIB

Kemenkeu Buka Opsi Pelunasan Utang Lapindo dengan Aset

Pemerintah tetap memilih pembayaran tunai sebagai opsi utama.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka berbagai opsi untuk skema pembayaran utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah. Tapi, pemerintah tetap memilih pembayaran tunai sebagai opsi utama.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka berbagai opsi untuk skema pembayaran utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah. Tapi, pemerintah tetap memilih pembayaran tunai sebagai opsi utama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka berbagai opsi untuk skema pembayaran utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah. Tapi, pemerintah tetap memilih pembayaran tunai sebagai opsi utama.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menuturkan, pemerintah memberikan beberapa opsi dari pembayaran secara tunai hingga penyerahan aset yang dimiliki perusahaan.

Baca Juga

"Mereka mau menyerahkan aset, oke kita jajaki itu. Kita akan lihat aset mana, aset wilayah terdampak yang ditawarkan, kita akan lihat," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (4/12).

Isa menyebutkan, Kemenkeu beserta instansi terkait akan mencoba untuk melihat nilai aset-aset yang digunakan Lapindo untuk membayar utang sejumlah Rp 1,91 triliun. Menurutnya, keputusan untuk memberikan opsi pembayaran utang melalui aset mencerminkan adanya kemajuan dari sisi internal pemerintah, termasuk bersama Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Isa menuturkan, esensi pemberian izin membayar utang melalui aset adalah pemerintah ingin menciptakan perkembangan agar kewajiban Lapindo terhadap negara dapat segera terpenuhi.  

Tapi, Isa menuturkan, apabila aset tersebut tidak mencukupi, pihaknya menghendaki cara lain. “Termasuk pembayaran tunai, itu menjadi opsi utama dan kami melihat opsi lain yang bisa mereka pakai untuk melunasi,” katanya.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019, total utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga 31 Desember 2019 kepada pemerintah mencapai Rp 1,91 triliun. Rinciannya, pokok utang sebesar Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar.

Sebelumnya, pada pertengahan tahun ini, Isa menyebutkan, permintaan pelunasan utang menggunakan aset sudah disampaikan Lapindo melalui surat resmi. Isa menjelaskan, permintaan tersebut disampaikan pihak Lapindo melalui surat resmi. "Mereka minta untuk tukar aset saja. Asetnya ada di wilayah terdampak itu, atau kalau dianggap kurang, dari tempat lain," tuturnya dalam teleconference dengan media, Jumat (12/6).

Saat itu, Isa menyebutkan, pelunasan utang dengan menukar aset bukan opsi yang diharapkan pemerintah. Pihaknya tetap memprioritaskan pembayaran tunai. "Kami prefer tunai, tapi mereka punya itikad baik untuk bayar dalam bentuk lain. Ini juga tetap harus direspons," ujarnya.

Isa menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri sudah mulai menyiapkan aspek-aspek penilaian. Salah satunya, diskusi dengan profesional di bidang penilaian. Meski sudah ada pihak penilai dari pemerintah, keterlibatan swasta dilakukan agar menciptakan asas keadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement