REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun 2020 merupakan satu momentum signifikan untuk membangun ekonomi syariah yang berdaya tahan di masa depan. Pandemi Covid-19 telah menggeser aktivitas perekonomian dan membawa pada era baru.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan ini menjadi saat yang tepat untuk memperkuat ekonomi syariah di Tanah Air. Salah satu upaya dengan menggabungkan tiga kekuatan bank syariah terbesar di Indonesia telah dimulai dan akan menjadi basis penguatan.
"Semoga pandemi ini bisa jadi momentum untuk kita akselerasi ekonomi syariah yang berdaya tahan kedepannya," katanya dalam Republika Webinar Outlook Ekonomi Syariah 2021, Rabu (2/12).
Berbagai pemangku kepentingan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo telah memastikan dukungannya untuk membuat ekonomi syariah sebagai arus baru dari ekonomi nasional. Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat mengatakan ekonomi syariah telah terbukti punya potensi memiliki daya tahan meski di tengah krisis.
Setelah ditetapkan masuk pada masa resesi pertama dalam 17 tahun terakhir, performa dari industri halal, keuangan komersial dan sosial syariah masih tetap baik. Sektor seperti pertanian masih tetap tumbuh, perbankan syariah berkembang positif lebih tinggi industri, hingga ziswaf yang tetap deras.
"Meski tetap terkena imbas, ekonomi syariah masih tetap berdaya tahan," katanya.
Ini dipengaruhi oleh ketentuan syariah yang mengedepankan kehati-hatian, stabilitas dan keberlanjutan. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sendiri memiliki tugas mengharmonisasi segala upaya untuk membuat Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.
Berbagai inisiatif telah ditelurkan yang merupakan rencana implementasi berdasarkan turunan dari Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah (MEKSI). Setidaknya ada total 47 inisiatif strategis pada lima segmen atau fokus utama KNEKS.
Sebanyak 11 inisiatif yakni dalam pengembangan ekonomi syariah dan industri halal, delapan inisiatif produk, pendalaman pasar, dan pengembangan infrastruktur sistem keuangan syariah, 11 inisiatif untuk keuangan inklusif, dana sosial keagamaan dan keuangan mikro syariah, 10 inisiatif hubungan eksternal, promosi dan hukum, dan tujuh inisiatif strategis dalam pendidikan dan riset ekonomi dan keuangan syariah.