Kamis 26 Nov 2020 12:56 WIB

OJK Klaim Bunga Kredit Sudah Turun Single Digit

Di tengah kondisi saat ini, OJK berharap perbankan tidak berupaya mendulang NIM.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Ketua OJK Wimboh Santoso. OJK mengatakan, suku bunga kredit perbankan saat ini sudah di kisaran single digit.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua OJK Wimboh Santoso. OJK mengatakan, suku bunga kredit perbankan saat ini sudah di kisaran single digit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut saat ini suku bunga kredit perbankan sudah berada posisi single digit. Hal ini seiring upaya Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ke level 3,75 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, OJK berupaya mencari opsi untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan.

Baca Juga

"Kami lihat suku bunga sudah single digit, cuma memang kurang cepat. Jadi ini tinggal bagaimana kita percepat dan orkestrasi menciptakan tenaga kerja pada sektor unggulan," kata Wimboh, Kamis (26/11).

Wimboh menyebut, adanya penempatan dana pemerintah dengan bunga rendah sebesar 2,4 persen per tahun akan memacu transmisi penurunan suku bunga kredit. Meskipun, suku bunga tidak menjadi masalah dalam penyaluran kredit.

"Penurunan suku bunga kredit saat ini tinggal masalah transmisi dan dipastikan akan turun," kata dia.

Di tengah kondisi saat ini, ia berharap perbankan tidak berupaya mendulang perolehan margin bunga bersih atau net interest margin (NIM). Penurunan NIM melalui penurunan suku bunga kredit perlu dilakukan. Meskipun, suku bunga kredit saat ini bukan menjadi kendala dalam mendorong pertumbuhan kredit.

"Aneh kalau kondisi seperti ini perbankan tidak sharing pain. Kalau perlu NIM turun supaya bunga kredit rendah," ucap Wimboh.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement